Kasus Pembunuhan di Subang

Kasus Subang Sempat Mati Suri, Misteri Pembunuhan Tuti dan Amalia Masuk Babak Baru, Ada Tersangka?

Jelang memaskui 2 tahun, polisi kembali mengusut kasus Subang yang sempat mati suri.

|
Penulis: Damanhuri | Editor: widi bogor
Facebook Yoris/Tribun Jabar/Kolase Tribun Bogor
Kasus Subang Sempat Mati Suri, Misteri Pembunuhan Tuti dan Amel Masuk Babak Baru, Ada Tersangkanya? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat kini memasuki babak baru.

Jelang memasuki 2 tahun, polisi kembali mengusut kasus Subang yang sempat mati suri.

Kasus pembunuhan yang menewaskan nyawa Tuti dan Amalia tersebut hingga kini belum juga ada titik terang.

Terbaru, polisi memeriksa belasan saksi.

Apakah kali ini akan ada penetapan tersangka kasus Subang?

Seperti diketahui pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu, Tuti dan putrinya yakni Amlia Mustika Ratu ditemukan tewas di bagasi mobil yang terparkir di rumahnya yang berlokasi di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti Desa Jalancagak Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.

Namun, hingga menjelang 2 tahun kasus pembunuhan itu berlalu, polisi belum juga berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Total 124 saksi sudah diperiksa oleh polisi, namun polisi belum berhasil menetapkan tersangka.

Pada hari Rabu (2/8/2023), sejumlah saksi mulai kembali diperiksa oleh penyidik Polda Jabar di Mapolsek Jalan Cagak.

Sejumlah saksi yang merupakan keluarga korban kembali dimintai keterangan terkait kasus Subang yang hingga kini belum terungkap.

Menurut keterangan dari salah satu keluarga  kakak korban, Lilis dan suaminya Muhtar, pihak Penyidik Polda Jabar membentuk tim baru untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak tersebut.

"Hari ini sejumlah saksi dari kalangan keluarga menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Jabar yang berlangsung di Mapolsek Jalancagak," ujar Lilis, Rabu(2/8/2023)

Menurut Lilis, dirinya didatangi oleh penyidik dari Polda Jabar di rumahnya dan menanyakan beberapa hal terkait kasus pembunuhan adik saya.

"Pertanyaan penyidik sama seperti yang yang di BAP namun hanya garis besarnya saja," katanya

Lilis melanjutkan, tak hanya dirinya yang didatangi polisi dari penyidik Polda Jabar, namun pihak keluarga lainnya dan juga tetangga disekitar TKP juga dimintai keterangan.

Lilis, kakak kandung Tuti Suhartini korban pembunuhan sadis di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2023.
Lilis, kakak kandung Tuti Suhartini korban pembunuhan sadis di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2023. (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

"Kakak saya wa Ida dan pihak keluarga lainnya juga dimintai keterangan termasuk tetangga disekitaran TKP," katanya

Lilis juga mengaku sudah lelah menanti kasus ini bisa terungkap, karena sudah hampir 2 tahun pelakunya belum ditemukan.

"Saya dan keluarga hanya berharap, dengan tim baru ini polisi bisa mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan adik saya dan anak gadisnya tersebut," ucap Lilis sambil menangis saat ditemui di rumahnya. 

Periksa 14 Saksi

Dilansir dari Tribun Jabar, ada belasan saksi yang kembali diperiksa oleh penyidik polda Jabar pada Rabu (2/8/2023).

Pemeriksaan saksi dilakukan di Mapolsek Jalancagak.

Dari total 14 saksi yang diperiksa hari ini, dua diantaranya adalah dua anak Mimin yaitu Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama. Mimin sendiri merupakan istri muda Yosef 

Sebelumnya 6 saksi dari kalangan keluarga juga dihadirkan di Polsek Jalancagak. Mereka adalah mertua Yoris, istri Yoris, tetangga Yoris, serta dua kakak almarhumah Tuti Suhartini yakni Yeti dan Ida.

Hingga pukul 17.30, proses pemeriksaan saksi masih terus berlangsung di Mapolsek Jalancagak.

Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait pemeriksaan belasan saksi yang dilakukan.

Dua anak tiri Yosep, Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, didampingi pengacara tiba di Mapolsek Jalancagak, Kabupaten Subang.
Dua anak tiri Yosep, Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, didampingi pengacara tiba di Mapolsek Jalancagak, Kabupaten Subang. (Tribun Jabar/ Ahya Nurdin)

Hasil Tes DNA

Polisi menyebut sudah memeriksa 49 DNA namun hasilnya tak ada yang cocok dengan profil korban kasus Subang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah cara untuk mengungkap kasus itu.

Salah satunya dengan melakukan uji lab terhadap 49 DNA dan mencocokkan dengan profil kedua korban.

Namun, tidak ada yang cocok.

 Sebelumnya, pihak kepolisian menemukan dua DNA asing di sekitar lokasi tewasnya kedua korban.

Pencocokan DNA ini pun telah dilakukan dengan keluarga dari korban dan statusnya non-identik.

"Data terbaru dari reserse, uji labfor itu sudah dilakukan sebanyak 49 DNA yang dicocokan dengan profile yang ada di sekitarnya. Nah, karena enggak ada yang identik, seandainya ada yang identik, maka otomatis jadi tersangka," kata Ibrahim saat ditemui di Mapolda Jabar, Jumat (19/5/2023) melansir Kompas.com.

"Posisi pada saat sekarang, dari sekian banyak pemeriksaan labfor, semua masih berstatus non-identik," ucapnya.

Kondisi terbaru TKP kasus subang
Kondisi terbaru TKP kasus subang (Tribun Jabar)

Sementara, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi 124 orang dari sebelumnya 121 saksi.

"(Pemeriksaan saksi) dua bulan kemarin ada tambahan beberapa saksi (total) jadi 124," kata Ibrahim.  

Menurut Ibrahim, pihak kepolisian sudah berusaha maksimal untuk mengungkap kasus ini.

Bahkan, polisi juga menerima segala masukan hingga menyiapkan hotline yang bisa dihubungi terkait informasi mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut. Kontak hotline informasi kasus tersebut di nomor 0822-4646-9946.

"Apabila memang ada, kita sudah menyiapkan hotline yang bisa dihubungi. Nanti kita akan melakukan pendalaman terkait informasi itu," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved