Viral di Medsos

Dulu Restui ABG 16 Tahun Nikah, Ibunda Kevin Kini Minta Anaknya Ceraikan Mariana, Apa Alasannya?

Dulu restui anaknya usia 16 tahun dinikahi tante 41 tahun, Ibunda Kevin, Lisa kini minta sang putra cerai dari Mariana. Lisa pun mengungkap alasannya

Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
kolase Instagram
Dulu restui anaknya usia 16 tahun dinikahi tante 41 tahun, Ibunda Kevin, Lisa kini minta sang putra cerai dari Mariana. Lisa pun mengungkap alasan mengejutkan di balik permintaannya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pernikahan beda usia 25 tahun antara Mariana (41) dan Kevin (16) terancam karam.

Baru empat hari menikah, Mariana dipaksa berpisah dari sang suami yang usianya jauh lebih muda.

Sosok yang menginginkan perpisahan itu tak lain adalah ibu kandung Kevin, Lisa.

Dulu memberikan restu, Lisa kini berubah haluan.

Wanita 37 tahun asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat itu tegas meminta putranya, Kevin menceraikan Mariana.

Lisa rupanya tak tahan menghadapi hujatan hingga ancaman usai Kevin menikahi Mariana pada 30 Juli 2023 lalu.

Rupanya pasca-pernikahan Mariana dan Kevin viral, banyak pihak yang menyoroti kisah tersebut.

Termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) wilayah Kalimantan Barat.

Perwakilan KPAI Kalbar, R Hoesnan tegas mengamati kisah Mariana dan Kevin.

Baca juga: PENYEBAB Tante 41 Tahun Pisah Ranjang dengan ABG 16 Tahun Usai Menikah, Mariana: Saya Sangat Sedih

Menurut KPAI, pernikahan Mariana dengan Kevin harusnya tak terselenggara.

Sebab Kevin masih dalam usia anak yakni di bawah usia 18 tahun.

Dalam undang-undang perkawinan pun, usia minimal laki-laki menikah adalah 19 tahun.

Gara-gara viral, Mariana terpaksa harus pisah ranjang dengan sang suami yang usianya beda 25 tahun dengannya. Mengetahui hal pilu itu, ibunda Kevin, Lisa (kiri) malah sesumbar di media sosial
Gara-gara viral, Mariana terpaksa harus pisah ranjang dengan sang suami yang usianya beda 25 tahun dengannya. Mengetahui hal pilu itu, ibunda Kevin, Lisa (kiri) malah sesumbar di media sosial (kolase Instagram)

Karenanya, Hoesnan pun meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas Mariana yang menikahi anak di bawah umur meski hanya secara agama.

"Terkait ini, kita dari KPAI Kalimantan Barat, mendorong pihak kepolisian karena ini masuk ke ranah pidana. Fakta ini menunjukkan bahwa korban, persetubuhan terhadap anak tidak hanya perempuan, namun laki-laki juga, dilibatkan dalam pernikahan usia dini," ungkap Hoesnan dalam tayangan Kabar Petang TV One dilansir TribunnewsBogor.com, Jumat (4/8/2023).

Guna menjerat Mariana, Hoesnan meminta pihak kepolisian untuk mencari bukti pernikahan terlarang itu.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved