Akal-akalan Senior Hilangkan Jejak Usai Bunuh Mahasiswa UI di Depok, Diikat hingga Bentuk Pocong

akal-akalan senior hilangkan jejak usai bunuh mahasiswa ui di depok, jasad korban diikat hingga seperti pocong

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Jakarta
akal-akalan senior hilangkan jejak usai bunuh mahasiswa ui di depok 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi menggelar ungkap kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) yang tewas di tangan senior kampusnya sendiri berinisial AAB (23).

Untuk informasi, pembunuhan ini terjadi pada Rabu (2/8/2023) petang sekira pukul 18.30 WIB.

Sementara jasad korban dan kasusnya baru terungkap pada Jumat (4/8/2023) kemarin siang, sekira pukul 10.00 WIB.

Jasad korban ditemukan terbungkus plastik dan disimpan di kolong tempat tidur kamar kosnya yang beralamat di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok.

Dalam ungkap kasus tersebut, didapati fakta baru bahwa pelaku ternyata mencoba menguburkan jasad korban yang ia tinggalkan dalam kamar kos.

Waksat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan pasca pembunuhan yang dilakukan, pelaku kembali mendatangi kamar kos korban.

Baca juga: Detik-detik Mahasiswa UI Lawan Senior di Kamar Kos, Barang Pelaku Nyangkut di Tenggorokan Korban

"Pada hari Kamis pagi, pelaku membeli plastik hitam yang biasa digunakan untuk tempat sampah dan kapur barus, kemudian ia datang lagi ke kosan korban merapihkan barang-barang termasuk mengepel darah korban," ujar Nirwan dalam ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).

Setelah rampung merapihkan kamar kos korban, pelaku pun mengikat jasad korban menggunakan lakban.

"Kemudian tangan korban diikat tangannya pakai lakban dan jasadnya dimasukan ke dalam kantong plastik hitam itu, lalu diikat lagi hingga membentuk pocong dan disimpan di kolong tempat tidur, baru setelah itu pelaku pergi," ucapnya.

senior nonton film sebelum bunuh mahasiswa ui dalam kamar kos di Beji Depok
senior nonton film sebelum bunuh mahasiswa ui dalam kamar kos di Beji Depok (Tribun Jakarta)

Lanjut Nirwan, setelah menyimpan jasad korban ke kolong kasur, pelaku juga menaburkan kapur barus untuk mengilangkan bau amis dari darah korban.

"Untuk menghilangkan bau ya (ditaburi kapur barus) karena kan darah itu amis ya, kemudian ini kapur barusnya ditaburkan di sekitar lokasi kejadian," bebernya.

Terakhir, Nirwan bilang pelaku dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Upaya Mahasiswa Sastra Rusia UI Hapus Jejak usai Bunuh Junior, Pakai Pel sampai Tabur Kapur Barus

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved