Diancam 10 Tahun Penjara, Ini Tampang Pelajar Asal Jakarta yang Ditangkap Satgas, Hanya Bisa Nunduk

Wajah dari MZI terlihat jelas sebab saat dipertontonkan tidak menggunakan masker. Dirinya pun kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Tampang pelajar asal Jakarta Selatan yang kini menjadi tersangka usai diamankan di Jembatan Ceger, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Sabtu (5/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Tampang pelajar asal Jakarta Selatan yang diamankan di Jembatan Ceger, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada kemarin, Jumat (4/8/2023) dipertontonkan.

Pelajar yang diketahui berinisial MZI (15) ini memiliki peran membawa senjata tajam saat diamankan oleh Satgas Pelajar.

MZI ditetapkan sebagai tersangka. MZI kini mendekam di sel lantaran dirinyalah yang membawa dua senjata tajam saat diamankan bersama 6 orang rekannya.

Saat dipertontonkan, MZI hanya bisa menunduk.

Kedua tangannya diborgol saat dipertontonkan di Mako Polresta Bogor Kota.

Baca juga: Nasib Pelajar SMA asal Jakarta yang Ditangkap di Bogor, Seorang Siswa Dipaksa Nginep di Sel Tahanan

Wajah dari MZI terlihat jelas sebab saat dipertontonkan tidak menggunakan masker.

Dirinya pun kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Walaupun, dia dan rekannya hanya berniat jalan-jalan ke Puncak Bogor.

Serta, sajam yang di bawanya ini hanya untuk berjaga-jaga.

MZI kini dikenai ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.

"Barangsiapa tanpa hak menguasai, membawa, memiliki, menyimpan, menyembunyikan, mempergunakan senjata tajam, dihukum dengan hukuman penjara setinggi tingginya 10 (sepuluh) tahun. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Thn 1951, jo. Pasal 1 angka 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dijumpai di Mako Polresta.

Kedepannya, Polresta Bogor Kota terus berupaya menggagalkan aksi para pelajar yang sengaja membawa senjata tajam.

Termasuk, para pelajar yang mempunyai niat buruk dengan membawa senjata tajam tersebut.

"Saat ini Polresta selalu berkoordinasi dengan instansi terkait menggagalkan upaya potensi tauran atau pertemuan janjian antara kelompok pelajar maupun pemuda. Baik dari Jakarta maupun Kabupaten serta Kota Bogor," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved