INFO PENTING : Cara Bikin SIM 2023, Lengkap Harga Resmi Bikin SIM A dan C

Korlantas mengumumkan kabar terbaru soal tata cara bikin Surat Izin Mengemudi (SIM). 

|
Editor: Damanhuri
Tribunnews.com
Praktik ujian SIM 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Korlantas mengumumkan kabar terbaru soal tata cara bikin SIM ( Surat Izin Mengemudi ). 

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan pihaknya tidak lagi menerima pembayaran uang tunai di setiap lokasi pembuatan SIM. 

Firman menjelaskan, masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM akan diarahkan untuk membayar biaya ujian pembuatan SIM melalui sistem transfer ke Bank.

"Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui Bank artinya enggak ada lagi cash disini," tegas Firman di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jum'at (4/8/2023).

Lebih lanjut Firman menerangkan dihilangkannya sistem pembayaran tunai pada saat pembuatan SIM merupakan antisipasi pihaknya untuk menghindari sesuatu hal yang tidak diinginkan, seperti pungli.

Oleh sebabnya ia pun meminta kepada masyarakat agar tak mengiming-imingi petugas dengan memberikan sejumlah uang demi lolos dalam ujian SIM.

"Jangan anggota saya diiming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk lulus, kasian nanti mentalnya rusak kalau diiming-imingi," jelasnya.

Sementara itu, Diregident Korlantas Polri Brgjen Pol Yusri Yunus mengatakan, adapun biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk pembuatan SIM memiliki perbedaan.

Yusri menuturkan bahwa untuk biaya pembuatan SIM C baru senilai Rp 100 ribu, sedangkan untuk pembuatan SIM A baru yakni Rp 120 ribu.

"Jadi pembayaran SIM A baru itu Rp 120 ribu, SIM C baru itu Rp 100 ribu, itu PNBP Penerimaan Negara Bukan Pajak yang dibawa ke Bank," jelasnya.

Hapus Jalur Zigzag dan Angka 8 di Ujian Praktik

Korlantas Polri akhirnya mengubah kebijakan ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara sepeda motor di seluruh Indonesia.

Nantinya metode jalur angka 8 dan zig zag akan diubah menjadi jalur letter S yang memiliki ukuran lebih besar mulai Senin (7/8/2023) pekan depan.

"Sore ini saya sengaja datang ke dan Mogot yang nanti hari Senin kita harapkan dua hari ini masing masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan Ujian seperti yang kita lihat pada hari ini," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi di Kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

Firman mengatakan kebijakan itu diubah lantaran adanya masukan dari masyarakat yang menganggap ujian praktek pembuatan SIM sangat sulit sebelumnya.

Di sisi lain, Firman menyebut meskipun dalam ujian ini akan dipermudah, namun nantinya tetap tidak mengesampingkan keselamatan dalam mengemudi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved