Ini Tampang Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya di Kosan Warna-warni, Reaksinya saat Ditangkap Disorot
AAB berhasil diamankan dihari yang sama yakni Jumat 4 Agustus 2023 usai beberapa jam mayat korban yang terbungkus plastik hitam itu ditemukan
Penulis: Damanhuri | Editor: widi bogor
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- AAB (23), pelaku pembunuhan mahasiswa UI (Universitas Indonesia) berinisial MNZ (19) di kosan Depok, Jawa Barat kini sudah berhasil diamankan oleh polisi.
Reaksi pelaku saat dilakukan penangkapan oleh aparat kepolisian cukup menuai sorotan.
Saat ditangkap, pelaku terlihat memakai kaos lengan pendek berwarna hitam.
Kacamata bening bergagang hitam terlihat dikenakan oleh tersangka AAB.
Terlihat pelaku tak melakukan perlawanan saat aparat tengah meringkusnya.
Matanya hanya terpejam ketika kedua tangannya dipasang besi borgol oleh aparat kepolisian.
Pelaku diketahui merupakan senior korban di Fakultas Ilmu Budaya, Jurusan Sastra Rusia.
AAB berhasil diamankan dihari yang sama yakni Jumat 4 Agustus 2023 usai beberapa jam mayat korban yang terbungkus plastik hitam itu ditemukan di dalam kolong ranjang kamar kosannya.
Korban diketahui tinggal disebuah kosan di kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok.
Kosan dua lantai tersebut tampak unik dengan tampilan warna-warni.
Baca juga: Misteri Motif Pembunuhan Mahasiswa UI di Kamar Kos, Senior Simpan Mayat Korban di Kolong Ranjang

Masing-masing kamar tampak memilki cat warna yang berbeda-beda dari mulai merah, biru, kuning, hingga hijau.
"Kalau kamarnya yang di lantai satu, bukan yang atas," ucap pedagang yang enggan disebut namanya itu.
Di kamar kosan warna-warni itu nyawa korban dihabisi oleh seniornya pada hari Rabu (2/8/2023).
Dua hari kemudian, tepatnya Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB korban ditemukan oleh keluarganya dalam kondisi sudah tak bernyawa di bawah kolong tempat tidurnya sendiri dengan luka disekujur tubuh.
"Mayat terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur. Dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat seperti sempat dibersihkan," kata Wakasat Reskrim Polrestro Depok, AKP Nirwan Pohan, Jumat (4/8/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.