Dianggap Sulit, Ujian Pembuatan SIM C di Bogor Dirubah, Tak Ada Angka 8 Lagi

engan adanya perubahan ujian pembuatan SIM itu dirinya mengatakan tingkah keberhasilan pemohon akan semakin tinggi, mengingat uji praktik pembuatan

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata menjelaskan soal beberapa hal tentang adanya ujian pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) C baru.

Dengan adanya perubahan ujian pembuatan SIM C itu, menurutnya tingkat keberhasilan pemohon akan semakin tinggi.

Karena, ujian praktik pembuatan SIM C yang sekarang tidak sesulit sebelumnya.

Meskipun ada perubahan dari cara mengemudi, kata AKP Dicky Anggi Pranata pihaknya tidak menghilangkan esensi dari ujian praktik pembuatan SIM C itu sendiri, seperti kemampuan menikung misalnya.

"Oh tentu (tingkat keberhasilan lebih tinggi), jadi dengan adanya inovasi atau perubahan tentang praktik SIM itu sendiri sebagaimana yang telah disampaikan bapak Kapolri bahwasanya apasih nilai yang ingin dicapai dari pemohon SIM, dengan yang baru ini cukup terakomodir, ya dimana kemampuan menikung, kemampuan untuk mengukur agar tidak terjadi kecelakaan di jalan itu tetap kita perhatikan, tapi tidak sesulit angka 8 yang sebelumnya," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Minggu (6/8/2023).

Meskipun pihak kepolisian sudah mempermudah ujian pembuatan SIM C, AKP Dicky Anggi Pranata enggan berkomentar banyak tentang tingkat keberhasilan masyarakat saat ujian.

Dirinya mengaku tingkat keberhasilan itu dilihat bagaimana pemohon SIM C saat praktik.

"Kala tingkat keberhasilan balik lagi ya, balik lagi ke para pemohon, kemampuannya seperti apa. Tapi pada dasarnya di program presisi ini bapak Kapolri sangat mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat. Jadi tidak bersifat mempersulit," ungkapnya.

Baca juga: INFO PENTING : Cara Bikin SIM 2023, Lengkap Harga Resmi Bikin SIM A dan C

Ia menjelaskan, selain pihak kepolisian mempermudah saat uji kemampuan berkendara pemohon, pihaknya juga mempermudah bagi masyarakat yang gagal saat melaksanakan ujian pembuatan SIM C.

"Artinya apabila ada masyarakat yang mengalami kegagalan pada saat praktik SIM silakan melakukan praktik ulang, kita kasih kesempatan di hari yang sama, kalau sebelum kan harus nunggu 1 Minggu. Sekarang boleh mengulang di hari yang sama. Ini wujud komitmen di polri sendiri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," jelasnya.

Di sisi lain, dengan adanya perubahan ujian pembuatan SIM C itu dirinya mengaku tingkat keberhasilan masyarakat saat mendapatkan SIM C akan lebih mudah.

"Tingkat keberhasilannya lebih mudah," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved