Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Simanjuntak Lesu Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Mantan Rekan Brigadir J Asyik Berjoget

Berbeda dengan Kamaruddin Simanjuntak yang lesu dengar Ferdy Sambo batal dihukum mati, mantan rekan almarhum Brigadir J malah asyik berjoget

|
Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
kolase Youtube
Berbeda dengan Kamaruddin Simanjuntak yang lesu dengar Ferdy Sambo batal dihukum mati, mantan rekan almarhum Brigadir J malah asyik berjoget pertanda bahagia 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Beda respon yang ditunjukkan kubu Brigadir J dengan Ferdy Sambo pasca putusan Mahkamah Agung (MA) diumumkan.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo batal dihukum mati lantaran keputusan dari hakim MA.

Mahkamah Agung memutuskan menolak kasasi jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo dan kawan-kawan dan mengubahnya dengan vonis baru.

Hal itu menyebabkan Ferdy Sambo yang semula mendapat hukuman mati berubah jadi penjara seumur hidup.

Tak cuma Ferdy Sambo, sang istri, Putri Candrawathi juga dapat diskon hukuman.

Divonis 20 tahun penjara, Putri Candrawathi disunat hukumannya oleh MA menjadi 10 tahun penjara.

"Menolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana menjadi: Melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama," tulis amar putusan MA.

Menanggapi putusan dari MA, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menanggapinya.

Dengan wajah dan nada bicara lesu, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sangat kecewa.

"Saya sebagai penasehat hukum keluarga sangat kecewa dengan putusan kasasi Mahkamah Agung. Kekecewaan itu dengan diubahnya seluruh putusan di MA, Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup, Putri Candrawati diskon 50 persen," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube TV One News, Rabu (9/8/2023).

Atas putusan MA, Kamaruddin mengaku bingung.

Baca juga: Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Susi ART Putri Candrawathi Buru-buru Pulang ke Rumah Majikan: Kangen

Padahal semua media sudah menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J, namun hukuman untuk Ferdy Sambo malah terkesan ringan.

Karenanya, Kamaruddin pun menyebut keluarga Brigadir J kurang beruntung.

"Apakah keluarganya (Brigadir J) yang mengalami kekecewaan bisa terima. Inilah bukti bahwa masyarakat rendah 'kurang beruntung'. Padahal semua media meramaikan ini tapi begitu saja diabaikan oleh MA," ujar Kamaruddin.

"Menjadi pertanyaan kita mencari keadilan, bagaimana kasasi penasehat hukum dan terdakwa tapi bahwa putusan itu diperbaiki, dari hukuman mati menjadi seumur hidup. Hukuman 20 tahun jadi 10 tahun dan seterusnya, ini menjadi pertanyaan," sambungnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved