Polisi Tembak Polisi

Mengintip Garasi Suhadi Hakim MA yang Rubah Vonis Ferdy Sambo, Juragan Tanah dengan Kekayaan Rp 11M

Suhadi merupakan Ketua Majelis yang memimpin jalannya sidang kasasi Ferdy Sambo di Mahkamah Agung (MA).

|
Penulis: Damanhuri | Editor: widi bogor
Kolase Tribun Bogor/ist
Mengintip Garasi Suhadi Hakim MA yang Rubah Vonis Ferdy Sambo, Juragan Tanah dengan Kekayaan Rp 11M 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hakim Agung Suhadi kini tengah menjadi sorotan publik.

Suhadi merupakan Ketua Majelis yang memimpin jalannya sidang kasasi Ferdy Sambo di Mahkamah Agung (MA).

Dalam sidang itu, para hakim memutuskan hukuman mati pada Ferdy Sambo dianulir dan diganti menjadi hukuman seumur hidup pada Selasa (8/8/2023).

Lalu siapakah sebenarnya Hakim Agung Suhadi?

Suhadi dilantik menjadi Hakim Agung pada tanggal 9 November 2011, menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sejak tanggal 9 Oktober 2018 menggantikan posisi Dr. Artidjo Alkostar, SH., MH. yang telah purnabakti pada 22 Mei 2018 lalu.

Pria kelahiran Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, 19 September 1953 itu juga merupakan seorang juragan tanah.

Berdasarkan data yang dilansir dari situs e-LHKPN KPK, total harta kekayaan Suhadi mencapai Rp 11.056.745.740

Dalam pelaporan LHKPN pada tahun 2022, harta tersebut terbagi dalam tanah dan banguna, kendaraan serta kasa dan setara kas.

 

Suhadi memilki tanah dan bangunan dengan total Rp 4.101.752.000.

Dengan rincian 

  1. Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA KOTA MATARAM , HASIL SENDIRI Rp 145.800.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/72 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 875.976.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/72 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 875.976.000
  4. Tanah Seluas 125 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp 504.000.000
  5. Tanah Seluas 124 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp 504.000.000
  6. Tanah Seluas 125 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp 504.000.000
  7. Tanah Seluas 125 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp 692.000.000

Sementara itu, digarasinya berisi kendaraan Toyota Fortuner Jeep tahun Tahun 2009 yang merupakan hasil sendiri seharga Rp 250.000.000.

LHKPN Hakim Agung, Suhadi
LHKPN Hakim Agung, Suhadi (https://elhkpn.kpk.go.id/)

Kemudian, harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp 85.085.000.

Tak hanya itu, Suhadi juga memilki Kas dan setara Kas mencapai Rp 6.619.908.740
 
Dalam laporan LHKP itu tercatat jika Suhadi tidak memiliki hutang.

2 Hakim Menolak Kasasi

Ada dua hakim yang menolak kasasi Ferdy Sambo di Mahkamah Agung.

Namun, dua hakim itu kalah suara sehingga Suhadi sebagai ketua majelis memutuskan menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi hukuman seumur hidup.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi mengatakan, ada dua hakim yang menyampaikan dissenting opinion atau menolak kasasi Ferdy Sambo.

Namun kedua hakim tersebut kalah suara oleh tiga majelis hakim lainnya sehingga putusan hakim tetap memperbaiki putusan Ferdy Sambo.

"Yaitu anggota majelis 2, yaitu Jupriyadi; dan anggota majelis 3, yaitu Desnayeti. Mereka melakukan DO, dissenting opinion," kata Sobandi.

Berdasarkan berkas keterangan pers tertulis yang disampaikan oleh Sobandi, berikut ini adalah nama-nama majelis hakim penganulir vonis mati untuk Sambo.

Majelis Hakim Kasasi:

1. Suhadi (Ketua Majelis)

2. Suharto (Anggota 1)

Iklan untuk Anda: Jika anda ingin hidup 114 tahun, gunakan trik ini
Advertisement by
 
3. Jupriyadi (Anggota 2, dissenting opinion)

4. Desnayeti (Anggota 3, dissenting opinion)

5. Yohanes Priyana (Anggota 4)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved