Tiang WiFi Miring di Kota Bogor Kembali Termonitor, PUPR Langsung Eksekusi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor mengeksekusi tiang listrik yang membahayakan pengendara.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM,BOGOR SELATAN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor mengeksekusi tiang WiFi yang membahayakan pengendara.
Kali ini, PUPR mengeksekusi sebuah tiang miring di Jalan Kapten Yusuf tepatnya di kawasan Kebun Percobaan Muara (Landbow), Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jumat (11/8/2023).
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rena Da Frina mengatakan, tiang miring ini sengaja dilaporkan oleh warga sekitar ke PUPR.
"Saya terima laporan pagi terkait tiang miring, dan langsung saya sampaikan ke provider. melihat kabel dan tiangnya saja mereka paham," kata Rena Da Frina di lokasi.
Rena menjelaskan, tiang miring ini sangat menbahayakan pengendara.
PUPR pun langsung mencopot tiang miring ini dan membawa tiang ke Kantor PUPR Kota Bogor.
Tiang yang langsung dicopot ini lantaran saat eksekusi pemilik tiang tidak hadir.
Selain tiang, PUPR juga mencabut kabel yang diketahui milik dua perusahaan provider internet.
"Kabel milik Iforte, dan Putra Mandiri langsung kami putusin, karena kalau tidak akan jatuh dan malah membahayakan masyarakat, karena tiang condong miring ke jalan," jelasnya.
Secara umum, kondisi kabel kusut dan semrawut memang terjadi di seluruh Kota Bogor.
Namun, pihaknya memprioritaskan penertiban kabel yang membahayakan.
"Makanya jangka pendek yang diprioritaskan adalah yang membahayakan bagi masyarakat dan pengendara," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Rena-benahi-tiang.jpg)