Waduh! Ratusan Warga Kabupaten Bogor Ganti Nama di PN Cibinong, Ternyata Ini Alasannya

Ratusan warga Kabupaten Bogor melakukan pergantian nama di Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1A.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Ratusan Warga Kabupaten Bogor ganti nama di Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1A, Rabu (9/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ratusan warga Kabupaten Bogor melakukan pergantian nama di Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1A.

Menurut Humas Pengadilan Negeri Cibinong, Amran S Herman, setidaknya ada 300 orang yang mengajukan permohonan pergantian nama.

"Totalnya itu ratusan untuk permohonan itu, kira-kira 300an sejak awal tahun ini," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.

Ia menyebut ada berbagai alasan yang dilontarkan oleh para pemohon dalam melakukan pergantin nama.

Mulai dari perbaikan identitas, menyesuaikan namanya dengan dokumen lain.

Kemudian menambahkan nama orang tua atau marga dibelakangnya.

Bahkan, kata dia, ada juga yang mengganti nama karena sering sakit-sakitan.

"Macam-macam alasan, ada yang salah ketik, ada yang nambahin nama orang tuanya, nambahin namanya kayak untuk persyaratan haji, atau marganya, karena sering sakit-sakitan ganti nama, banyak juga yang di KTP beda, ijazah beda, KKnya beda," terangnya.

Meski alasan tersebut sangat beragam dan hanya mengganti nama, Amran S. Herman mengatakan semua pemohon harus melalui proses persidangan.

"Semua permohonan yang masuk ke PN baik itu ganti nama, perbaikan identitas itu tetap kami persidangkan. Dia bisa membuktikan tidak, bisa meyakinkan hakim atau tidak bahwa namanya dia itu, ya itu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved