Dinas PUPR Akhirnya Keluarkan Izin Pembongkaran Pasar Bogor Pekan Ini

PUPR akan mengecek kondisi bangunan Pasar Bogor terlebih dahulu sebelum akhirnya mengeluarkan izin.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PEMBANGUNAN PASAR BOGOR: Penampakan Pasar Bogor beberapa waktu lalu. Dinas PUPR Kota Bogor segera keluarkan izin pembongkaran. 

Ringkasan Berita:
  • Dinas PUPR segera merampungkan izin pembongkaran Pasar Bogor setelah melakukan cek fisik bangunan.
  • PT Tami Raya Abadi siap melakukan pembongkaran dengan nilai lelang sebesar Rp7,5 Miliar.
  • Pembongkaran ditargetkan mulai berjalan pada akhir Januari atau paling lambat awal Februari 2026.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pembongkaran Pasar Bogor bisa dilakukan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera keluarkan izin pembongkaran.

“Izin pembongkaran sedang berprogres,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Juniarti Estiningsih saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (5/1/2026).

Pemenang lelang bongkar sendiri baru mengajukan izin pada bulan Desember lalu.

PUPR akan mengecek kondisi bangunan Pasar Bogor terlebih dahulu sebelum akhirnya mengeluarkan izin.

“Pengecekan ini merupakan bagian tahapan proses izin,” ujarnya.

Untuk waktunya sendiri, sambung Esti, kemungkinan dalam pekan ini.

Jika izin sudah keluar, pembongkaran Pasar Bogor akan segera bisa dilakukan.

“Insyaalah minggu ini keluar (izin),” tandasnya.

Kondisi Pasar Bogor

Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com di lokasi, sebelum pembongkaran berlangsung, semua areal Pasar Bogor sudah terlihat kosong.

Bangunan Pasar Bogor sendiri juga terlihat kumuh.

Banyak kaca-kaca yang sudah bolong serta tembok-tembok terihat berlumut.

Semua sisi sudah dipagari oleh pembatas seng berwarna putih.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved