Ngeri! Bawa Celurit Panjang 1 Meter, 12 Remaja di Cileungsi Diamankan Polisi

Dalam pengamanan belasan remaja ini, Polisi berhasil menyita barang bukti senjata tajam berupa celurit besar sepanjang 1 meter.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
ist/Polres Bogor
12 remaja di Jalan Raya Narogong, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor diamankan Polsek Cileungsi karena diduga hendak menggelar tawuran pada Sabtu (12/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - 12 remaja di Jalan Raya Narogong, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor diamankan Polsek Cileungsi karena diduga hendak menggelar tawuran pada Sabtu (12/8/2023).

Dalam pengamanan belasan remaja ini, Polisi berhasil menyita barang bukti senjata tajam berupa celurit besar sepanjang 1 meter.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen menjelaskan bahwa pada saat hendak diamankan Polisi, para remaja ini sempat berhamburan melarikan diri.

Namun pihak kepolisan terus bergerak langsung melakukan penyisiran sehingga berhasil mengamankan para pelajar yang diduga hendak tawuran tersebut.

"Dari penyisiran yang kita lakukan, berhasil kita amankan sebanyak 12 orang pelajar yang diduga akan menggelar aksi tawuran karena kita temukan barang bukti satu celurit dengan ukuran 1 meter," kata Kompol Zulkarnaen dalam keterangannya kepada wartawan.

Para remaja yang diamankan tersebut, kata Kapolsek, berasal dari beberapa sekolah SMK dan SMP di wilayah Cileungsi dan Klapanunggaln Kabupaten Bogor.

"Seluruh pelajar tersebut masih menjalani pemeriksaan di kantor Polsek Cileungsi dan sudah dilakukan pemanggilan terhadap orang tua dan pihak sekolah," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved