Sosok Pengendara yang Pertama Kali Ribut dengan Laurend, Bawa Anak, Tak Terima Ditegur Lawan Arah

Sosok Pengendara yang Pertama Kali Cekcok dengan Laurend Hutagalung, Ngaku Pengacara, Tak Terima Ditegur Lawa Arah

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Tribun Jakarta/Instagram Laurend
Sosok Pengendara yang Pertama Kali Cekcok dengan Laurend Hutagalung, Tak Terima Ditegur Lawa Arah 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kini terjawab sudah sosok pengendara yang pertama kali cekcok dengan Youtuber Laurend Hutagalung.

Cekcok dengan pengendara tersebut menjadi pemicu Youtuber Laurend Hutagalung sampai dikepung driver ojek online.

Persoalan ini bermula dari pembuatan konten larangan lawan arah di kawasan Stasiun Tebet pada Selasa (15/8/2023).

Laurend bersama Helmi dan timnya mencegat pengendara yang lawan arah.

Ia bercerita sampai ada seorang pengendara yang tak terima ditegur karena lawan arah.

"Ada salah satu pelawan arah dan ternyata dia adalah oknum pengacara," kata Laurend Hutagalung dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Instagramnya.

Berdasar cerita Laurend, oknum pengacara tersebut berkukuh menyalahkan tim yang menegur karena lawan arah.

Pengacara itu berdalih bahwa Laurend dan tim tak memiliki dasar hukum untuk menegur pengendara yang lawan arah.

"Dia bilang secara hukum gak ada standing legal kalian berdiri disini," katanya.

Perdebatan pun tak terelakan antara pengacara dengan Helmi.

"Helmi masih debat ini lawan arah, justru bapak sebagai pengacara harusnya tau dong lawan arah salah," kata Laurend Hutagalung.

Namun begitu sang pengacara justru beralasan bahwa ia sedang membawa istri dan anak.

Youtuber Laurend Hutagalung Dikepuk Ojol karena Bentak Anak Kecil ? Sempat Ditantang Warga Duel Satu Lawan Satu
Youtuber Laurend Hutagalung Dikepuk Ojol karena Bentak Anak Kecil ? Sempat Ditantang Warga Duel Satu Lawan Satu (Instagram/Ist)

"'Saya bawa anak dan istri rumah saya di situ'," kata Laurend menirukan ucapan pengacara.

Laurend Hutagalung kemudian ikut memberi penjelasan secara persuasif bahwa lawan arah itu tidak dibenarkan.

"Dia masih bilang gak ada standing legal kallian di sini," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved