Minta Maaf ke AGH Sang Mantan Kekasih Soal Kasus Penganiayaan, Mario Dandy: Saya Menemui Kebuntuan

Terdakwa Mario Dandy Satriyo sampaikan pledoi atau nota pembelaan, atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Vivi Febrianti
Warta Kota
Terdakwa Mario Dandy Satriyo sampaikan pledoi atau nota pembelaan, atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). 

"Tak henti saya menyesali oleh karena perbuatan saya menempatkan ibu saya dalam kesendiriannya memperjuangkan saya dan ayah saya," imbuhnya.

Kemudian dalam kesempatan tersebut Mario sekaligus juga menyampaikan permintaan maaf kepada kakak dan adiknya.

"Saya meminta maaf kepada kakak dan adik saya, karena perbuatan saya memberikan dampak dan kesan buruk," ungkapnya.

"Saya berharap kelak keluarga kita bisa berkumpul kembali sesuai dengan rencana baik Tuhan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mario Dandy Minta Maaf Pada AGH Mantan Kekasih yang Terlibat Pada Penganiayaan

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved