Pengedar Ganja di Kota Bogor Berhasil Diciduk Polisi, Barang Buktinya Bikin Melongo

pelaku itu tertangkap pada Minggu (20/8/2023) malam.  Dari 11 kilogram ganja, pelaku membagi ganja itu dalam 10 bungkus dengan besaran tiap bungkusnya

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa
Ganja 11 KG berhasil ditangkap di Cikaret, Bogor Selatan, Kota Bogor.. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Satnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap seorang pengedar narkotika jenis ganja di Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Ganja seberat 11 Kg menjadi barang bukti.

"Pelaku kita tangkap satu orang, iya dia pengedar. Total barang bukti yang diamankan 11 kilogram narkotika jenis ganja," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra saat dihubungi, Selasa (22/8/2023) malam.

Eka melanjutkan, pelaku itu tertangkap pada Minggu (20/8/2023) malam. 

Dari 11 kilogram ganja, pelaku membagi ganja itu dalam 10 bungkus dengan besaran tiap bungkusnya satu kilogram.

Barangbukti 10 bungkus ganja dengan masing-masing berat 1 kilogram tersebut, disembunyikan pelaku di areal persawahan.

"Diamankan di luar. Namun waktu itu barang bukti ada di rumah nya. Tapi, sempat diambil dulu dan disimpan sekitar persawahan, disimpan dalam karung. Disemak-semak," jelas Eka.

Meski begitu, saat ini Polresta Bogor Kota terus melakukan pengembangan.

Baca juga: Belajar Dari Thailand, Sarjana Teknik Sipil Ini Bereksperimen Racik Kopi Ganja, Niat Diperjualbeikan

Satnarkoba Polresta Bogor Kota masih mendalami keterangan pelaku terkait asal ganja dan jaringannya.

"Nanti lengkapnya kita rilis. Kita masih pengembangan," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved