Pengoplos Gas Bersubsidi Dibekuk

Modus Pengoplos Gas Bersubsidi di Rumpin Bogor, Dilakuan di Lapangan Karena Takut Meledak

Tiga orang pria pelaku diamankan Polisi atas kasus pengoplosan tabung gas bersubsidi di Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Polres Bogor bersama Polsek Rumpin bongkar kasus pengoplosan gas bersubsidi di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Rabu (23/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RUMPIN - Tiga orang pria pelaku diamankan Polisi atas kasus pengoplosan tabung gas LPG bersubsidi di Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, para pelaku ini beserta pelaku lain yang masih diburu memiliki peran berbeda seperti pemilik, pengelola, pengawas hingga pelaku lapangam yang memindahkan isi gas.

"Modus operandi memindahkan atau menyuntikan gas 3 Kg bersubsidi atau dikenal gas melon itu dipindahkan ke gas 5,5 Kg yang notabenenya gas non subsidi," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Dalam penggerebekan yang dilakukan, Polisi menemukan sebuah gudang yang digunakan para pelaku dan kini diberi garis polisi.

Baca juga: Tampang Pelaku Pengoplos Gas Bersubsidi di Rumpin, Ini Peran-perannya Termasuk Rekannya yang Buron

Namun pada proses pengoplosan gas bersubsidi, dilakukan di area lapang di luar gudang menggunakan selang.

"Para pelaku melakukan penyuntikan gas tidak di lokasi gudang, tetapi di sebuah tanah lapang di dekat sini dengan alasan menghindari jika ada terjadinya kecelakaan gas tersebut meledak," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo menambahkan, para pelaku ini saat beroperasi mengoplos gas bersubsidi mereka mencari tempat kosong.

"Nyari tempat yang kosong, banyak hutan kan di sini, (beroperasinya) malem," kata Kompol Sumijo.

Atas pengoplosan ini, para pelaku mendapatkan keuntungan pribadi dengan menjual tabung gas non subsidi yang isinya berasal dari tabung bersubsidi untuk warga kurang mampu.

Diberitakan sebelumnya, tempat pengoplosan tabung gas LPG bersubsidi di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor digerebek Polisi, Rabu (23/8/2023).

"Kita mengamankan tiga orang pelaku untuk sementara ini," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro kepada wartawan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Tempat Pengoplos Gas LPG Subsidi di Rumpin Bogor Digerebek, 3 Orang Diamankan

Selain ketiga orang pelaku, kata Yohannes, masih ada beberapa pelaku lainnya yang sementara ini masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Kepada DPO-DPO lainnya kita masih melakukan pengejaran," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Dalam penggerebekan ini, Polisi juga menyita barang bukti 1 unit mobil pickup berisi 60 tabung gas non subsidi 5,5 Kg, 23 tabung gas 5,5 Kg di gudang, 2 buah timbangan serta selang untuk suntik gas.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved