Jejak Sejarah Tidak Terurus di Puncak, Wakil Ketua DPRD Bogor Salahkan Dinas Pariwisata
Hal itu ditandai dengan berdirinya prasasti di jajaran Jalan Raya Puncak. Namun kini prasasti tersebut justru tak terurus.
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Kawasan Puncak Bogor pernah menjadi saksi sejarah adanya Pekan Penghijauan Nasional pertama 1961 di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Hal itu ditandai dengan berdirinya prasasti di jajaran Jalan Raya Puncak.
Namun kini Prasasti tersebut justru tak terurus.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal Kurdi menekankan Pemerintah seharusnya tidak melupakan sejarah dan harus menjaganya.
"Atuh yang namanya prasasti kan sejarah, sejarah ini tidak boleh dilupakan," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Kamis (24/8/2023).
Ia mengatakan monumen itu seharusnya dijaga, dilestarikan dan bisa menjadi wisata edukasi.
"Ini tugas Dinas Pariwisata seharusnya," ungkapnya.
Saat ini prasasti tersebut nasibnya tak terurus dan tertutup oleh warung-warung, serta rumput liar.
Dengan kondisi tersebut Wawan Haikal menyayangkan pihak Dinas Pariwisata tidak menjaga serta merawat apa yang sudah diwariskan para pendahulunya.
"Ini tugas dinas pariwisata, dinas pariwisata jangan terlalu mengadakan acara yang sifatnya terlalu seremonial," tandasnya.
Ia juga menegaskan apabila kepedulian itu ada, seharusnya Dinas Pariwisata memiliki database situs yang berada di kabupaten Bogor.
"Dinas Pariwisata harusnya memiliki database situs," tegasnya.
| Profil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, 2 Kali Gagal Daftar TNI, Nasib Berubah Usai Niat Nonton Artis |
|
|---|
| Komitmen Berantas Narkoba, Ketua DPRD Dukung Langkah Pemkab Bogor Tes Urine Pegawai |
|
|---|
| Mengulik Museum Pajajaran yang Jadi Mimpi Pemkot Bogor, Berada di Kawasan Istana Kuno yang Hilang |
|
|---|
| Kementerian LH Akhirnya Buka Segel, EIGER Adventure Land di Puncak Bogor Kembali Beroperasi |
|
|---|
| Tipu Daya Mucikari Kawin Kontrak ke WNA Hidung Belang di Puncak Bogor, Dikira Sah Padahal Tidak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.