Breaking News

Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua, Mantan Suami dan Ibu Kandung Norma Risma Jadi Tersangka

Polda Banten resmi menetapkan RZ atau Rozy Zay Hakiki, pria yang selingkuh dengan mertuanya RH atau Rihanah sebagai tersangka kasus perzinahan.

Editor: Vivi Febrianti
kolase Youtube
Polda Banten resmi menetapkan RZ atau Rozy Zay Hakiki, pria yang selingkuh dengan mertuanya RH atau Rihanah sebagai tersangka kasus perzinahan. 

Keduanya kata Herlia dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.

Norma Risma Tiga Kali Jalani Pemeriksaan

Sebelumnya pelapor yakni Norma Risma kembali menjalani pemeriksaan di Polda Banten dalam kasus dugaan perzinahan mantan suami dan ibu kandungnya, Selasa (8/8/2023).

Norma Risma melaporkan suaminya, Rozy Zay Hakiki dan ibu kandungnya sendiri, Rihanah, pada Janauari 2023.

Menurut Tim Kuasa Hukum Norma Risma, Subadria Nuka kasus yang dilaporkan oleh kliennya tersebut sudah masuk tahap peyidikan pada 21 Juli 2023.

"Intinya hari ini pemeriksaan mba Norma masih sebagai pelapor karena tahapannya naik dari proses ke penyelidikan ke penyidikan aja," kata kuasa hukum dari 911 Hotman Paris tersebut.

Badri menjelaskan, dalam tiga kali pemeriksaan di Polda Banten, Norma Risma dibanjiri 30 pertanyaan oleh penyidik.

Selain itu kata Badri, sejumlah orang saksi termasuk bapaknya Norma Risma, Nursalam sudah menjalani pemeriksaan.

"Saksi-saksi sudah diperiksa termasuk yang menggerebek dugaan perzinahan itu. Terus ini pemeriksaan ketiga," ujarnya.

Menurut Badri, penyidik Polda Banten juga sudah melakukan pemanggilan pada Rozy Zay Hakiki dan Rihanah terkait kasus tersebut.

"Penyidik katanya masih menunggu informasi dari saudari R dan R, karena sudah dipanggil namun belum ada konfirmasi untuk kehadirannya," jelasnya.

Diketahui, sosok Norma Risma viral setelah dikhianati suaminya dan ibunya sendiri yang diduga melakukan perselingkuhan hingga berbuat zina.

Norma Risma pun kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda Banten pada Januari 2023.

Namun, Norma Risma merasa penanganan kasus tersebut lambat, dia pun mendatangi Polda Banten untuk mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral Selingkuh Pria dan Mertua, Polda Banten Tetapkan Keduanya Jadi Tersangka Perzinahan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved