Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tangis Ibunda Korban Penculikan Oknum Paspampres, Sempat Terima Ancaman Sebelum Putranya Dibunuh

Fauziah (47) tak sanggup membendung air matanya saat mengatahuii putranya Imam Masykur (25) tewas usai menjadi korban penculikan.

Penulis: Damanhuri | Editor: widi bogor
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Tangis Ibunda Korban Penculikan Oknum Paspampres, Sempat Terima Ancaman Sebelum Korban Dibunuh 

TRIBUNNEWSBOGOR,COM -- Fauziah (47) tak sanggup membendung air matanya saat mengatahuii putranya Imam Masykur (25) tewas usai menjadi korban penculikan.

Warga Desa Mon Keulayu Gandapura, Bireuen, Aceh pun tak menyangka pelaku tega menculik dan menganiaya anaknya hingga meregang nyawa.

Dari beberapa pelaku, satu diantaranya oknum Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres) berinisial Praka RM.

Fauziah bercerita dirinya sempat diancam pelaku sebelum mendapati putranya Iman Masykur tewas.

Fauziah bercerita, putranya tersebut merantau ke Jakarta sejak tahun lalu untuk berjualan kosmetik.

Kemudian, pada tanggal 12 Agustus 2023 putranya meneleponnya dan meminta uang Rp 50 juta.

Menurut Fauziah, sang anak saat itu mengaku uang Rp 50 juta itu akan diserahkan karena Imam diculik.

“Saya tidak tahu apa masalahya,” kata dia.

Fauzih tak kuasa menahan tangis sata mendengar suara sang anak melalui sambungan telepon.

Baca juga: NGERI! Rintihan Korban Penculikan oleh Oknum Paspampres sebelum Tewas, Videonya saat Disiksa Viral

Tak hanya itu, ia juga suara lain dari terduga pelaku yang saat itu menculik Iman Masykur.

“Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim. Jangan dipukul anak saya,” katanya.

Foto Kolase: Imam Masykur, pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tewas diduga dianiaya oleh Praka R, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Imam Masykur diculik, dimintai uang Rp50 juta hingga dianiaya berujung tewas yang kemudian jasadnya dibuang ke di Sungai Cibogo, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Foto Kolase: Imam Masykur, pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tewas diduga dianiaya oleh Praka R, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Imam Masykur diculik, dimintai uang Rp50 juta hingga dianiaya berujung tewas yang kemudian jasadnya dibuang ke di Sungai Cibogo, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. (Kolase Wartakotalive.com/Istimewa)

Bahkan pelaku menyebutkan, jika uang tidak dikirim maka anaknya akan dibunuh dan mayatnya dibuang ke sungai.

Saat itu, Fauziah berusia mencari uang agar bisa menebus sang anak dari tangan para penculik.

Namun, karena karena mengalami kesulitan ekonomi, tidak mudah bagi Fauziah mendapatkan uang Rp 50 juta.

Hingga akhirnya, sang anak ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Imam meninggal dunia setelah diduga dianiya seorang oknum anggota Paspampres.

Baca juga: Sering Pamer Senjata di Medsos, Begini Gaya Paspampres yang Aniaya Imam Masykur

“Apa salah anak saya Pak Jokowi, sampai dibunuh oleh oknum pengawal Bapak?” terang Fauziah warga Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

Ia berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengusut tuntas kasus kematian anaknya tersebut.

“Kami minta keadilan dari presiden,” terang dia.

Fauziah meminta pelaku dihukum setimpal.

"Seberat-beratnya harus dihukum dia (pelaku). Agar jangan ada lagi korban lain seperti anak saya di negara ini,” terangnya.

Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan korban ini terjadi di Jakarta pada Sabtu (12/8/2023).

Ada pun korban Imam Masykur yang merupakan warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat.

Imam Masykur baru setahun ke Jakarta mencari kerja dan disana bersama keluarga sepupu, Said Sulaiman.

Jenazah Imam dibawa pulang dengan pesawat ke Medan dan dari Medan dibawa ke Bireuen dengan ambulan.

NGERI! Rintihan Korban Penculikan oleh Oknum Paspampres sebelum Tewas, Videonya saat Disiksa Viral
NGERI! Rintihan Korban Penculikan oleh Oknum Paspampres sebelum Tewas, Videonya saat Disiksa Viral (Kolase Tribun Bogor/ist)

Jenazah Imam tiba di kampung sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023), selanjutnya dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menginstruksikan agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang menganiaya dan membunuh seorang warga asal Kabupaten Bireuen, Aceh dihukum maksimal.

Seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25) tewas diduga dianiaya oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres) berinisial Praka RM.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono mengatakan, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta kasus ini dikawal serius.

Selain itu, Panglima TNI juga menginstruksikan agar oknum Paspampres bernama Praka RM itu dipecat dari TNI.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambung dia.

Namun saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.

Baca juga: PROFIL Oknum Paspampres Sadis Pembunuh Imam Masykur, Kini Terancam Hukuman Mati, Medsosnya Disorot

Adapun kasus tewasnya Imam sempat viral di media sosial.

Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Kini menurut Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Praka Riswandi Manik sudah ditahan di Pomdam Jaya.

"Sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved