Bayi Tertukar di Bogor

Keluarga Bayi Tertukar di Bogor Ternyata Belum Laporkan Rumah Sakit, Polisi: Kami Masih Menunggu

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan polisi (LP) dari keluarga korban bayi tertukar tersebut.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat mengumumkan hasil tes DNA bayi tertukar di Polres Bogor, Jumat (25/8/2023) lalu. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Dua pihak keluarga bayi tertukar yakni keluarga Ibu S dan Ibu D dikabarkan bakal melaporkan pihak rumah sakit tempat bersalin terkait kejadian bayi tertukar yang heboh di Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan polisi (LP) dari keluarga korban bayi tertukar tersebut.

"Kami masih menunggu, karena keluarga korban akan membuat laporan polisi ke Polres Bogor," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Dia menjelaskan bahwa saat bayi tertukar ini mulai mencuat dan dibantu Polres Bogor, ini berawal laporan aduan dari Ibu S terhadap Ibu D sehingga diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun kali ini dikabarkan ada rencana laporan Polisi dari korban Ibu S dan Ibu D terhadap pihak rumah sakit.

"Belum ada (laporan polisi), kemarin kan laporan pengaduan dari Ibu S terhadap Ibu D. Kami masih menunggu seperti yang diberitakan mereka akan melaporkan kepada kami terhadap rumah sakitnya," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Rio mengaku siap menerima laporan tersebut sebagai pelayanan kepada masyarakat.

"Tentunya kalau mereka melaporkan terkait itu maka saya wajib melaksanakan pelayanan terbaik untuk kedua korban tersebut," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved