Bukan Pengawal Jokowi, Ini Tugas Praka Riswandi Manik yang Bunuh Imam Masykur, Terungkap Gajinya

Bukan pengawal Jokowi, terkuak tugas Paspampres Praka Riswandi Manik yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.

|
Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
kolase Instagram
Bukan pengawal Jokowi, terkuak tugas Paspampres Praka Riswandi Manik yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur. Terungkap berapa nominal gajinya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ternyata bukan pengawal Presiden Jokowi, terkuak tugas Praka Riswandi Manik yang jadi tersangka penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.

Selain jobdesk, terungkap juga gaji Riswandi Manik selama bertugas menjadi anggota TNI.

Sebelumnya diwartakan, Praka Riswandi Manik adalah pelaku yang menghilangkan nyawa warga Aceh bernama Imam.

Praka Riswandi Manik dan dua rekannya, Praka HS dan Praka J serta tiga orang warga sipil melakukan aksi penculikan di Ciputat, Tangerang pada 12 Agustus 2023.

Para pelaku tega menganiaya korbannya guna meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta ke keluarga Imam Masykur.

Kedok dan tabiat Praka Riswandi Manik Cs belakangan ketahuan usai jasad Imam Masykur ditemukan di Sungai Cibogor, Karawang pada 18 Agustus 2023.

Dari hasil penyelidikan Pomdam Jaya, terkuak sosok Praka Riswandi Manik.

Rupanya Riswandi adalah anggota Paspampres.

Dijelaskan Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay, tugas dan keseharian Praka Riswandi Manik pun terungkap.

Ternyata Praka Riswandi Manik bukan pengawal Presiden Jokowi yang melekat langsung.

Diungkap Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Praka Riswandi Manik adalah anggota Paspampres dari Polisi Militer yang sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).

Sosok korban selamat penculikan oknum Paspampres Praka Riswandi atau Praka RM perlahan mulai terungkap.
Sosok korban selamat penculikan oknum Paspampres Praka Riswandi atau Praka RM perlahan mulai terungkap. (Kolase)

Gaji Praka Riswandi Manik

Selain tugas, besaran gaji tersangka pembunuhan Imam Masykur itu juga terungkap.

Dikutip dari Kompas.com, terkuak gaji dan tunjangan TNI AD berdasarkan pangkat dan penempatan.

Untuk nominal gaji pangkat Praka di TNI AD adalah Rp1,7 juta hingga Rp2,6 juta.

Tak cuma dapat gaji pokok, para prajurit TNI AD juga mendapat tunjangan kinerja (tukin).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved