Cerita Pria Aceh Selamat dari Kesadisan Oknum Paspampres, Dipukul Kabel Listrik: Sakitnya Luar Biasa
Kesadisan oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik , Praka HS, dan Praka J pada warga Aceh penjaga toko kosmetik
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Ada empat orang yang datang ke tokonya, satu orang berseragam polisi disebut sebagai Praka RM.
Sementara tiga lainnya memakai kemeja putih dan masker.
"Mereka mengaku dari Polda," katanya.
ZF mengaku disuruh masuk ke dalam mobil.
Pada saat itu korbannya tak hanya satu, empat orang pelaku juga menangkap empat orang lain.
"Kami berlima ditidurkan di bagasi berdesak-desakan. Mobil kemudian berjalan pelan-pelan," katanya.
Pelaku meminta uang Rp 30 juta per orang.
Saat proses negosiasi, satu per satu disuruh pindah ke bagian tengah mobil untuk disiksa menggunakan kabel listrik.
"Sakitnya luar biasa, saya berulang kali teriak takbir. Saat saya terlalu berontak, saya disetrum hingga lemas," katanya.
Terlebih lagi bila korban mengaku tak memiliki uang.
"Langsung dipukul." katanya.
Sampai kemudian ZF menyerahkan uang yang ia miliki.
"Saya kasih Rp 8 juta, itu kiriman dari kawan. Uang di ATM juga diambil, Rp 800.000, juga di dalam kantong Rp 300.000, serta uang yang di laci toko. Totalnya mungkin sekitar Rp 10 juta," katanya.
Kini Hotman Paris pun membuka layanan pengaduan bagi korban Praka RM yang lain.
korban
diculik
Praka Riswandi Manik
Praka RM
Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar
Aceh
Imam Masykur
viral di media sosial
Viral Buka Jasa Doa Online Rp 10 Juta, Ustaz Yusuf Mansur Ngaku Cuma Bercanda: Lagi Ngetes |
![]() |
---|
Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Kepergok Selingkuh, Janji Manis ke Istri : Beda Kelas Sama Kamu |
![]() |
---|
Cerita Warga yang Didebat Wakil Bupati Garut Putri Karlina, Tegang Saat Tagih Janji Kampanye |
![]() |
---|
Selamat dari Maut, Sopir Elf Rombongan Asal Bogor yang Masuk Jurang di Lampung Alami Luka Parah |
![]() |
---|
Toni Paving Block Ciut Ditantang Dedi Mulyadi, Awalnya Garang, Kini Nyerah Terima Order KDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.