Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Promosikan Judi Online Lewat Live YouTube, Gadis Bertopeng Asal Sukabumi Ditangkap Polisi

Dalam tugasnya, ia live promosi judi online di youtube dengan pakaian seksi dan mengenakan topeng.

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa via Tribunnews.com
ilustrasi, gadis berambut pirang di Sukabumi ditangkap polisi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - S (18) seorang gadis berambut pirang asal Warnasari, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi.

Ia ditangkap karena mengiklankan judi olnine melalui siaran langsung Youtube-nya.

Bahkan, gadis cantik itu menggunakan topeng saat melakukan live Youtube.

Dalam tugasnya, ia live promosi judi online di youtube dengan pakaian seksi dan mengenakan topeng.

S ditangkap bersama temannya laki-laki di berinisial FU (32), warga asal Brebes Jawa Tengah.

Kasat Reskrim, AKP Yanto Sudiarto, mengungkapkan diamankan oleh unit III usai mempromosikan judi online via live streaming di YouTube.

Keduanya ditangkap di Perumahan Cibeureum Permai 1, Jalan Gunung Bromo, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Sabtu (26/8/2023) malam.

"Dua pelaku kami amankan di kawasan perumahan di Cibeureum, Kota Sukabumi. Termasuk barang bukti berupa 1 (Satu) keping CD yang berisikan 11 file tangkapan layar dan 8 file rekaman layar chanel Youtube judi dan perangkat live," ucapnya, Selasa (29/08/2023).

"Chanel terebut bernama Koko Slot Gacor dan situs PENDEKAR138," tutur Yanto.

gunakan gadis cantik b
Topeng yang selalu digunakan gadis cantik berambut pirang saat siaran langsung judi online di akun kanal youtube disita polisi.

Berdasarkan hasil dari penyelidikan, kedua pelaku melakukam live promosi judi online baru dua pekan.

"Baru dua minggu, perlive digaji Rp 500 ribu. Mereka mengaku dipekerjakan tawaran via media sosial oleh warga Indonesia yang berada di Thailand," kata Yanto.

Hingga saat ini, kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan.

Baca juga: Selebgram Bogor yang Promosikan Judi Online Aktif di Lingkungan, Ketua Karang Taruna Bilang Begini

"Keduanya dijerat pasal 27 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tutup Yanto.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gadis Cantik Live Promosi Judi Online di Youtube Diciduk Polisi, Saat Beraksi Gunakan Topeng

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved