Pengemis di Kota Bogor

Keluarga Pengemis di Bogor Sebut Uang Rp 50 Juta Bukan Warisan: Itu Hasil Dia Ngemis

Pengemis di Alun-Alun Kota Bogor yang ditangkap Dinsos Kota Bogor dan mempunyai uang 50 juta rupiah telah dijemput keluarganya.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Dokumentasi Dinsos Kota Bogor
Dinsos Kota Bogor saat evakuasi pengemis di Alun-Alun Kota Bogor, Kamis (31/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pengemis di Alun-Alun Kota Bogor yang ditangkap Dinsos Kota Bogor dan mempunyai uang 50 juta rupiah telah dijemput keluarganya.

Pantauan TribunnewsBogor.com, Kamis (31/8/2023) di ruangan Rehabsos Dinsos Kota Bogor, pengemis yang diketahui bernama Erik ini dijemput oleh adik kandungnya sendiri, Ester.

Ester menjemput langsung kakaknya bersama pihak RT, serta Pemdes Ciomas Kabupaten Bogor.

Saat berada di ruangan Rehabsos, Ester langsung menerima penyerahan Erik yang diserahkan langsung oleh Dinsos Kota Bogor.

"Iya jadi dia kakak kandung saya. Memang setiap hari kerjaannya ngemis. Ya, jadi pengemis gitu," kata Ester kepada TribunnewsBogor.com.

Dirumahnya, Ester dan Erik ini tinggal hanya berdua.

Setiap harinya, Ester yang menjaga kakaknya yang kerap mengamuk ini.

"Ya gitu aja. Tiap hari memang pulang. Kalau ngamuk ya kadang-kadang aja," tambahnya.

Ester pun mengaku senang Erik diamankan Dinsos Kota Bogor.

Saat ini, Erik pun langsung dibawa oleh keluarganya pulang ke kediamannya di Ciomas Kabupaten Bogor.

Disinggung soal uang puluhan juta yang dimiliki oleh Kakak nya, kata Ester, uang itu memang hasil mengemis.

"Bukan hasil warisan atau apa. Tapi, ya gitu hasil kakak saya ngemis," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Petugas Dinas Sosial Kota Bogor dibuat terkejut usai mengamankan seorang pengemis di Kota Bogor.

Pasalnya, petugas menemukan uang sampai Rp 50 juta dibalik pakaian pengemis yang diamankan dikawasan Alun-alun Kota Bogor pada Kamis (31/8/2023).

"Kita perkirakan ini jika ditotal ada 50 juta lah," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dody Wahyudin.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved