Bayi Tertukar di Bogor
RS Dituntut Ini Oleh Korban, Kuasa Hukum Sebut Kerugian Bayi Tertukar Tak Ada yang Bisa Menilai
penawaran-penawaran konpensasi dari pihak rumah sakit terkait jaminan pendidikan sampai SMA dan kesehatan yang sebelumnya ditawarkan telah ditolak.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Korban bayi tertukar yakni pihak Ibu S atau dan Ibu D akhirnya melaporkan pihak Rumah Sakit Sentosa ke Polres Bogor pada Jumat (1/8/2023) sore.
Kedua pihak korban ini sama-sama melaporkan pihak rumah sakit tersebut terkait Undang Undang Perlindungan Konsumen.
"Kami ini equal, Ibu Dian dan Bu Siti itu sama, sama-sama korban dan sama-sama merasakan hal yang sama," kata Kuasa Hukum Ibu D, Binsar Aritonang kepada wartawan sebelum memasuki gedung Satreskrim Polres Bogor.
Binsar menjelaskan bahwa penawaran-penawaran konpensasi dari pihak rumah sakit terkait jaminan pendidikan sampai SMA dan kesehatan yang sebelumnya ditawarkan telah ditolak.
Karena pendidikan atau kesehatan, kata dia, sudah ditanggung oleh negara.
"Kalau ganti rugi tidak ada yang bisa menilai kerugian yang klien kami hadapi. Satu tahun jauh dari anak kandung sendiri, siapa yang menilai kerugian itu kalau dari segi imateril," kata Binsar Aritonang.
Dalam laporan polisi ini, pihak korban menuntut pihak RS menunjukan tanggung jawabnya seperti apa atas kejadian ini.
"Pertanggung jawaban dari rumah sakit, apapun itu bentuknya," kata Binsar Aritonang.
Hal yang serupa disampaikan oleh Kuasa Hukum Ibu S, Rusdy Ridho.
Pihak keluarga Ibu S atau Ibu Siti menuntut keadilan atas perkara bayi tertukar ini.
"Ya mendapatkan keadilan lah, apa yang sudah mereka (korban) alami satu tahun ini, mereka minta keadilan," kata Rusdy Ridho.
Rusdy mengatakan bahwa terkait tawaran konpensasi yang ditawarkan pihak RS pun dia nilai tak masuk akal, karena hal itu sudah menjadi hak dasar pendidikan dan kesehatan ditanggung negara.
Baca juga: RS Sentosa Dilaporkan Korban Bayi Tertukar Terkait UU Konsumen, Kuasa Hukum : Biar Jadi Pelajaran
"Kalau berbicara kerugian imateril itu tidak bisa diuangkan saya kira, tapi kami lebih memberikan edukasi bahwa rumah sakit tidak boleh semena-mena mengorbankan hak-hak pasien dan konsumen," ungkap Rusdy Ridho.
Masih Ingat Kasus Bayi Tertukar Viral di Bogor 1,5 Tahun Lalu? Bu Dian Kini Bawa Kabar Bahagia |
![]() |
---|
Kasus Bayi Tertukar di Bogor Tuntas, Orang Tua Asuh Kompakan, Danish dan Siti Pakai Baju Warna Sama |
![]() |
---|
Masih Ingat Kasus Bayi Tertukar di Bogor? Lama Tak Disorot, Pihak RS Kini Ungkap Kabar Mengejutkan |
![]() |
---|
Kabar Terkini Bayi Tertukar di Bogor, Makin Gemoy Pisah dari Siti, Ibu Kandung Bocorkan Rahasianya |
![]() |
---|
Kasus Bayi Tertukar di Bogor Telah Berlalu, Dian Ungkap Kesedihan Mendalam, Sakit Hati Gara-gara Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.