Buntut Pria Aceh Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Polisi Dalami Kasus Peredaran Obat Ilegal

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono menyebut pihaknya tengah berkoodinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makana

Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube channel Kompas tv
Begini tampang oknum Paspampres yang sadis menganiaya pemuda Aceh bernama Imam Masykur saat pakai baju tahanan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polri saat ini tengah melakukan pendalaman terkait kasus dugaan peredaran obat-obatan ilegal.

Hal ini buntut tewasnya seorang warga Aceh, Imam Masykur yang dianiaya oleh tiga anggota TNI karena disebut menjual obat ilegal.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono menyebut pihaknya tengah berkoodinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal hal itu.

"Saat ini Direktorat Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) bersama BPOM melaksanakan giat bersama dalam mengusut pelaku peredaran obat ilegal," kata Hersadwi saat dihubungi, Sabtu (2/9/2023).

Hersadwi belum memberikan informasi terkait penelusuran dan mengusut para pelaku bisnis obat ilegal di Indonesia.

Dia hanya menyebut jika peredaran obat keras dan bahan berbahaya akan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

"Untuk data obat keras dan bahan berbahaya bisa ditanyakan ke Direktorat Tipidnarkoba," ujarnya.

Untuk informasi, jasad Imam Masykur ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023 lalu.

Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang setelah diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.

Perwakilan keluarga korban, Said Sulaiman menyebut kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga sudah dalam keadaan bengkak.

Said menuturkan Imam yang tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan itu sehari-harinya berdagang kosmetik.

Menurut sepengetahuannya pemuda berusia 25 tahun itu tidak pernah cerita ada masalah baik utang ataupun lainnya.

"Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya," pungkasnya.

  • Mengaku Sebagai Polisi

Tiga anggota TNI yang melakukan penculikan hingga penganiayaan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25) mengaku sebagai anggota polisi saat beraksi.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena Korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dan lain-lain)" kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Selasa (29/8/2023).

Dalam pelaksanaannya, kata Irsyad, ketiga anggota tersebut tidak saling mengenal. Mereka menculik untuk nantinya meminta uang tebusan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved