Buntut Pria Aceh Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Polisi Dalami Kasus Peredaran Obat Ilegal
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono menyebut pihaknya tengah berkoodinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makana
Dalam hal ini, para tersangka sempat meminta uang tebusan hingga Rp50 juta agar Imam bisa dibebaskan.
"Cuman pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan (korban) meninggal dunia," ucapnya.
Sejauh ini, total sudah ada enam orang tersangka yang ditangkap dan ditahan dalam kasus ini dengan rincian tiga orang anggota TNI dan tiga warga sipil.
Tiga tersangka dari anggota TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD, Praka HS dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka J.
Sementara itu untuk tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Dalami Kasus Dugaan Peredaran Obat Ilegal Buntut Tewasnya Imam Masykur di Tangan 3 Oknum TNI
Ziarah di TMP Dreded Peringati HUT ke-80 TNI, Dedie Rachim Ajak Warga Teladani Semangat Pahlawan |
![]() |
---|
Cara Tersangka Narkotika yang Ditangkap di Kota Bogor Edarkan Barang Haram, Ada yang Jual di Medsos |
![]() |
---|
HUT ke-80 TNI, Kodim 0606/Kota Bogor Bersama PT Adev dan Tazkia Bagikan 1.000 Sembako |
![]() |
---|
Koma Usai Minum Minuman Oplosan dan Obat-obatan, Manusia Silver di Bogor Juga Alami Luka di Kepala |
![]() |
---|
Heboh Keluhan 'Tot tot wuk wuk' Berlebihan di Jalan, Panglima TNI Akui Dirinya Juga Terganggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.