Buntut Pria Aceh Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Polisi Dalami Kasus Peredaran Obat Ilegal
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono menyebut pihaknya tengah berkoodinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makana
Dalam hal ini, para tersangka sempat meminta uang tebusan hingga Rp50 juta agar Imam bisa dibebaskan.
"Cuman pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan (korban) meninggal dunia," ucapnya.
Sejauh ini, total sudah ada enam orang tersangka yang ditangkap dan ditahan dalam kasus ini dengan rincian tiga orang anggota TNI dan tiga warga sipil.
Tiga tersangka dari anggota TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD, Praka HS dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka J.
Sementara itu untuk tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Dalami Kasus Dugaan Peredaran Obat Ilegal Buntut Tewasnya Imam Masykur di Tangan 3 Oknum TNI
Ayah Minta Panglima TNI Bantu Ungkap Kematian Diplomat Arya Daru, Agar Bisa Hadapi Suami Vara ? |
![]() |
---|
Momen Sigap Paspampres Saat Prabowo Turun Ikut Joget Tabola Bale di Momen HUT ke-80 RI, Makin Meriah |
![]() |
---|
Terungkap Sosok Komandan Peleton yang Izinkan Prada Lucky Dianiaya, Beda Usia 2 Tahun dengan Korban |
![]() |
---|
Peran Perwira TNI di Kematian Prada Lucky Namo, Tersangka Beri Izin Bawahannya Untuk Siksa Korban |
![]() |
---|
Sempat Dituduh Menyimpang, Terungkap Kondisi Prada Ricard Teman Lucky Namo yang Ikut Disiksa Senior |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.