Pengemis di Kota Bogor

Kembali Minta-minta di Alun-alun Kota Bogor, Dinsos Minta Pengemis yang Punya 50 Juta Harus Diobati

Dinsos Kota Bogor menyebut Erik, pengemis yang mempunyai uang Rp 50 juta harus segera dibawa ke RSMM untuk diobati.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Momen Erik, pengemis yang mempunyai uang Rp 50 juta kembali minta-minta di Alun-Alun Kota Bogor, Sabtu (2/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Erik, pengemis yang mempunyai uang sampai Rp 50 Juta kembali berkeliaran di Alun-alun Kota Bogor, pada Sabtu (2/9/2023).

Erik dengan cueknya masih meminta-meminta uang kepada pengunjung padahal sudah pernah ditangkap Dinsos Kota Bogor.

Menyikapi hal ini, Dinsos Kota Bogor sarankan Erik, pengemis yang mempunyai uang Rp 50 juta dan ditangkap di Alun-Alun Kota Bogor harus segera dibawa ke RS Marzoeki Mahdi (RSMM) untuk diobati.

Dinsos Kota Bogor menyebutkan bahwa Dinsos Kabupaten Bogor lah yang harus melakukannya.

"Itu warga Kabupaten Bogor kan. Seharusnya mereka (Dinsos Kabupaten Bogor) datang. Bawa Erik dan obatin ke RSMM," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (2/9/2023).

Dinsos Kabupaten Bogor seharusnya melakukan intervensi langsung kepada Erik.

Erik harus segera dibawa ke RSMM untuk diobati agar tidak sering berkeliaran.

Baca juga: Melongok Kamar Pengemis Kaya Raya di Bogor, Banyak Botol Air, Uang Rp 56 juta Tak Dibelikan Kasur

"Tugas sesungguhnya melakukan edukasi kepada klien dan keluarga. Tapi karena klien warga Kabupaten Bogor, yang bisa intervensi adalah Dinsos Kabupaten Bogor dan Kemensos RI," jelasnya.

Dinsos Kota Bogor mengungkapkan jika tidak segera ditindak oleh Dinsos Kabupaten Bogor, keselamatan dari Erik bisa terancam.

Namun, Dody pastikan, jika Erik masih berkeliaran di Kota Bogor, pihaknya akan terus melakukan pemantauan.

"Yang kita takut itu uangnya masih di bawa bawa. Sejauh ini selama tidak menggangu dan tidak berbuat senonoh kita hanya amati dari jauh," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved