Pengemis di Kota Bogor

Pengemis Kaya Raya Warga Kabupaten Bogor, Pemkab Disarankan Tak Lepas Tangan : Obatin ke Marzoeki

Erik dengan cueknya masih meminta-meminta uang kepada pengunjung padahal sudah pernah ditangkap Dinsos Kota Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Momen Erik, pengemis yang mempunyai uang Rp 50 juta kembali minta-minta di Alun-Alun Kota Bogor, Sabtu (2/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Erik, pengemis yang mempunyai uang sampai 50 juta rupiah kembali berkeliaran di Alun-alun Kota Bogor, pada Sabtu (2/9/2023).

Erik dengan cueknya masih meminta-meminta uang kepada pengunjung padahal sudah pernah ditangkap Dinsos Kota Bogor.

Menyikapi hal ini, Dinsos Kota Bogor sarankan Erik, pengemis yang mempunyai uang Rp 50 juta dan ditangkap di Alun-alun Kota Bogor harus segera dibawa ke RS Marzoeki Mahdi (RSMM) untuk diobati.

Dinsos Kota Bogor menyebutkan bahwa Dinsos Kabupaten Bogor lah yang harus melakukannya.

"Itu warga Kabupaten Bogor kan. Seharusnya mereka (Dinsos Kabupaten Bogor) datang. Bawa Erik dan obatin ke RSMM," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (2/9/2023).

Dinsos Kabupaten Bogor seharusnya melakukan intervensi langsung kepada Erik.

Erik harus segera dibawa ke RSMM untuk diobati agar tidak sering berkeliaran.

"Tugas sesungguhnya melakukan edukasi kepada klien dan keluarga. Tapi karena klien warga Kabupaten Bogor, yang bisa intervensi adalah Dinsos Kabupaten Bogor dan Kemensos RI," jelasnya.

Dinsos Kota Bogor mengungkapkan jika tidak segera ditindak oleh Dinsos Kabupaten Bogor, keselamatan dari Erik bisa terancam.

Namun, Dody pastikan, jika Erik masih berkeliaran di Kota Bogor, pihaknya akan terus melakukan pemantauan.

"Yang kita takut itu uangnya masih di bawa bawa. Sejauh ini selama tidak menggangu dan tidak berbuat senonoh kita hanya amati dari jauh," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved