Kantong Parkir Terbatas, Dishub Pastikan Bahu Jalan di Alun-alun Kota Bogor Tetap Jadi Tempat Parkir

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor memberi penjelasan terkait alasan sebagian Jalan Dewi Sartika di Alun-alun Kota Bogor dijadikan tempat parkir.

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Parkir On Street Jalan Dewi Sartika, Alun-alun Kota Bogor, Selasa (5/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor memberi penjelasan terkait alasan sebagian Jalan Dewi Sartika di Alun-alun Kota Bogor dijadikan tempat parkir.

Menurut Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Dimas Tiko, lahan parkir di bahu jalan Alun-alun Kota Bogor itu bersifat on street atau fasilitas parkir yang menggunakan bahu jalan.

Alasan digunakannya sebagian Jalan Dewi Sartika digunakan sebagai tempat parkir akibat tidak adanya fasilitas parkir terpusat yang berada di sekitaran Alun-alun Kota Bogor.

Meskipun saat ini sudah memiliki lokasi parkir blok F dan A di Pasar Kebon Kembang yang tak jauh dari Alun-alun Kota Bogor namun menurutnya itu masih belum efektif dan efisien bagi pengunjung, karena jaraknya dianggap teralalu jauh.

"Kenapa itu parkir di alun-alun di bahu jalan, karena itu sifatnya parkiran on street, karena kita belum punya tempat parkir yang terpusat ya. Walaupun sebetulnya di sana ada tempat parkir blok F dan segala macamnya, tapi tetap saja animo masyarakat kalau harus parkir kesana agak jauh juga," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Selasa (5/9/2023).

Menurutnya walaupun kantung parkir di alun-alun Kota Bogor berada di bahu jalan, hal itu tidak menjadi masalah dan sudah memiliki surat ketetapan (SK) tertulis resmi yang dibuat oleh Dinas Perhubungan Kota Bogor.

"Kalau kita lihat parkir on street di alun-alun itu suda di SK-kan. Artinya meskipun parkir di jalan, itu sudah di SK-kan dan menjadi parkir on street," ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga mengatakan SK tersebut diputuskan sudah melalui kajian di lapangan, seperti berapa ukuran luas efektif untuk meletakkan kendaraan dalam hal ini mobil atau sepeda motor, juga lebar jalannya pun sudah dilakukan kajian.

"Itu sudah melalui kajian Satuan Ruang Parkirnya (SRP) berapa, lebar jalannya berapa jadi tidak serta-merta ini jadi tempat parkir nggak dan kita juga melihat potensi antusiasme pengunjung dan lainnya," lanjutnya.

Kedepannya pihak Dishub mengaku belum mengetahui apakah akan dibuatkan tempat parkir terpusat atau tidak, yang pasti pihaknya masih akan memberlakukan parkir on street, mengingat animo masyarakat yang berkunjung ke alun-alun cukup tinggi.

"Kalau kedepannya akan dibuatkan satu tempat parkir terpusat saya tidak tahu juga ya, yang pasti sampai saat ini masih parkir on street, karena melihat animo masyarakat (pengujung) dan lebar jalannya," tandasnya.

Meskipun pihaknya masih menetapkan baju jalan Dewi Sartika di alun-alun Kota Bogor sebagai tempat parkir, pihaknya mengaku siap mengupayakan agar kantung-kantung parkir di jalan tersebut tetap tertib dan teratur.

"Kita upayakan untuk mengakomodir kendaraan roda dua khususnya agar tertib dan teratur dan tidak menampik untuk kebutuhan roda empat juga. Kedepannya tetap akan menjadi parkir on street, kita tetap sampaikan bahwa bagaimana caranya kita tata sedemikian rupa itu agar tidak menjadi hambatan arus lalu lintas," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved