Bayi Tertukar di Bogor

Sebut Tawaran Ganti Rugi dari RS Sentosa Penghinaan, Ibu Bayi Tertukar: Memang Tak Ada Itikad Baik

Siti Mauliah (37) melalui Kuasa Hukumnya, Rusdy Ridho mengatakan kalau tawaran ganti rugi yang diberikan oleh RS Sentosa bak penghinaan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: widi bogor
Kolase
Siti Mauliah (37) melalui Kuasa Hukumnya, Rusdy Ridho mengatakan kalau tawaran ganti rugi yang diberikan oleh RS Sentosa bak penghinaan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Siti Mauliah (37) melalui Kuasa Hukumnya, Rusdy Ridho mengatakan kalau tawaran ganti rugi yang diberikan oleh RS Sentosa bak penghinaan.

Hal itu bukan cuma dirasakan oleh Siti Mauliah, tapi juga Dian Prihatini (33).

RS Sentosa menawarkan ganti rugi berupa biasa pendidikan sampai SMA dan jaminan kesehatan untuk kedua bayi.

Hal itu pun dianggap oleh Rusdy Ridho sebagai bentuk penghinaan kepada dua korban.

Sebab menurut dia, untuk biaya pendidikan di Kabupaten Bogor saat ini gratis hingga SMA.

Pun dengan biaya kesehatan sudah ada BPJS kesehatan.

"Saya kira itu bukan tawaran, itu penghinaan," kata Ridho, dilansir dari tvOneNews, Selasa (5/8/2023).

Pernyataan Rusdy itu pun langsung ditanggapi oleh Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako.

Menurut Gregg, pihak RS Sentosa selain menawarkan dua hal tersebut, juga menawarkan kompensasi sesuai kemampuannya.

"Namun kompensasi itu juga ditolak. Pengacara dan keluarga boleh punya itung-itungan, tapi kami RS juga punya itung-itungan," jelasnya.

Kemudian Gregg juga menyinggung soal kemampuan RS Sentosa.

Dikatakan dia, RS Sentosa ini merupakan rumah sakit tipe C yang berada di kampung.

Namun hal itu kembali disanggah lagi oleh Rusdy Ridho yang mengatakan kalau itu tak masuk akal.

Ibu bayi tertukar di Bogor, Siti Mauliah rupanya sempat berniat untuk berdamai dengan pihak RS Sentosa.
Ibu bayi tertukar di Bogor, Siti Mauliah rupanya sempat berniat untuk berdamai dengan pihak RS Sentosa. (Kolase Wartawan TribunnewsBogor.com Muamarrudin Irfani/Kompas TV)

"Alasan-alasan yang disampaikan Gregg Djako itu tidak masuk akal ya. Dia selalu mengatakan ini tipe RS C, kemudian di kampung, pasiennya BPJS," kata Ridho lagi.

Sebab menurut Ridho, pasien BPJS pun tentunya tetap harus membayar iuran setiap bulannya.

"RS juga melakukan klaim atas BPJS itu, bukan gratis. Jadi kalau Anda bilang kampung, kampung mana? Ini kabupaten bogor," kata dia lagi.

Ia pun menduga bahwa RS Sentosa memang tidak sunggung-sunggung memberikan ganti rugi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved