CPNS 2023

Simak Sebelum Daftar CPNS 2023, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan di Kementerian Agama

Sedikitnya 4.125 formasi CPNS 2023 untuk Kementerian Agama. Jumlah tersebut nantinya dialokasikan pada beberapa jabatan PPPK dan CPNS.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Rincian formasi PPPK dan CPNS yang disediakan oleh Kementerian Agama dalam rekrutmen CPNS 2023. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pendaftaran seleksi 2023 dibuka mulai tanggal 17 September mendatang.

Salah satu instansi yang membuka lowongan pada CPNS 2023 ini adalah Kementerian Agama RI (Kemenag).

Dikutip dari situs resmi Menpan.go.id, Kementerian PAN-RB telah menetapkan sedikitnya 4.125 formasi CPNS 2023 untuk Kemenag.

Jumlah tersebut nantinya dialokasikan pada beberapa jabatan PPPK dan CPNS itu sendiri.

Untuk lebih jelasnya simak rincian formasi PPPK dan CPNS yang disediakan oleh Kementerian Agama dalam rekrutmen CASN 2023 berikut ini.

1. 2.296 formasi untuk jabatan Guru PPPK.

2. 224 formasi untuk jabatan PPPK Tenaga Kesehatan.

3. Dosen CPNS dan PPK masing-masing 68 formasi.

4. 1.469 Formasi untuk jabatan CPNS Tenaga Teknis.

Baca juga: Tersedia 500 Formasi CPNS 2023 di BRIN, Catat Syarat dan Tanggal Pendafatarannya

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved