CPNS 2023
Simak Sebelum Daftar CPNS 2023, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan di Kementerian Agama
Sedikitnya 4.125 formasi CPNS 2023 untuk Kementerian Agama. Jumlah tersebut nantinya dialokasikan pada beberapa jabatan PPPK dan CPNS.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pendaftaran seleksi 2023 dibuka mulai tanggal 17 September mendatang.
Salah satu instansi yang membuka lowongan pada CPNS 2023 ini adalah Kementerian Agama RI (Kemenag).
Dikutip dari situs resmi Menpan.go.id, Kementerian PAN-RB telah menetapkan sedikitnya 4.125 formasi CPNS 2023 untuk Kemenag.
Jumlah tersebut nantinya dialokasikan pada beberapa jabatan PPPK dan CPNS itu sendiri.
Untuk lebih jelasnya simak rincian formasi PPPK dan CPNS yang disediakan oleh Kementerian Agama dalam rekrutmen CASN 2023 berikut ini.
1. 2.296 formasi untuk jabatan Guru PPPK.
2. 224 formasi untuk jabatan PPPK Tenaga Kesehatan.
3. Dosen CPNS dan PPK masing-masing 68 formasi.
4. 1.469 Formasi untuk jabatan CPNS Tenaga Teknis.
Baca juga: Tersedia 500 Formasi CPNS 2023 di BRIN, Catat Syarat dan Tanggal Pendafatarannya
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/kementerian-agama.jpg)