Sumur Bensin di Bogor
7 Tahun Warga Gunungsindur Mandi Pakai Air Bensin, SPBU Diduga Cemari Sumur Kini Tak Jual Pertalite
kebutuhan air bersih mereka tercemar diduga dari SPBU 34-16317 yang berada di Jalan Serpong-Parung tak jauh dari perkampungannya.
Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pilunya puluhan warga dari 10 rumah yang berada di Kampung Nagrog, Desa Pengasinan, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, harus mandi pakai air bensin.
Pasalnya kebutuhan air bersih mereka tercemar diduga dari SPBU 34-16317 yang berada di Jalan Serpong-Parung tak jauh dari perkampungannya.
Lebih mirisnya, selama 7 tahun warga Kampung Nagrog itu harus membeli kebutuhan air bersih untuk dikonsumsi sehari-hari.
Peristiwa inipun viral di media sosial.
Bahkan, terlihat dalam tayangan video yang menunjukan air keran warga berwarna hijau.
Selain itu, air itu juga berbau bensin dan mudah terbakar seperti BBM pada umumnya.
Hal itu diakui oleh salah satu warga Kampung Nagrog, Ibu Nasih (53).
Menurutnya, air sumur yang tercemar bensin itu bisa dipakai mandi, namun tidak untuk dikonsumsi.
Bahkan, peristiwa ini sudah terjadi di kampungnya selma bertahun-tahun.
Tetapi, di tahun 2023 ini merupakan yang paling parah.
"Buat mandi bisa, nyuci bisa, tapi buat konsumsi gak bisa, ngeri. Udah tujuh tahun kalau buat minum beli aja," kata Ibu Nasih (53), salah satu warga setempat kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (7/9/2023).
"Dulunya cuma tiga rumah, sekarang rumah yang lain udah bau-bau juga," kata Nasih.
Bisa nyalakan mesin kendaraan
Baca juga: Air Bersih Tercemar Bensin, Warga Gunungsindur Bogor Ngaku Aktifitasnya Terganggu
Sementara itu, Camat Gunungsindur, Dace Hatomi menjelaskan bahwa pihak pemerintah setempat dan SPBU tersebut sudah datang ke rumah warga yang air sumurnya tercemar bensin.
Lalu, hasilnya kata Dace Hatomi air sumur warga yang berwarna hijau dan bau bensin itu bisa digunakan sebagai bahan bakar.
Hal itu ia buktikan setelah mencobanya ke sepeda motor.
Benar saja, saat itu motornya menyala dengan menggunakan air sumur warga yang tercemar bensin.
"Saya coba dari keran saya tuangkan ke gelas plastik memang bensin, dan dicoba ke motor, dikosongkan dulu tuh (tangki) motornya, nyala," kata Dace Hatomi.
Menurut pihak SPBU, bensin yang tercemar ke sumur warga itu adalah jenis Pertalite.
Maka dari itu, dengan adanya bukti ini pemerintah Kecamatan Gunungsindur meminta SPBU terkait untuk mengosongkan tangki Pertalite.

"Saya minta dari manajemen SPBU untuk melihat secara langsung. Saya undang, minta datang ke lokasi, supaya dia langsung melihat cairan apa yang keluar dari keran air itu. Dan pada saat itu kata dia itu pertalite," kata Camat Gunungsindur, Dace Hatomi, Jumat (8/9/2023).
"Sampai kondisi pencemaran diatasi dan normal kembali, saya minta ke SPBU itu," kata Dace Hatomi.
SPBU diselidiki polisi
Sementara itu, menurut sekuriti SPBU 34-16317 yang enggan disebutkan namanya, saat ini kasus tersebut sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Sekarang ini lagi ada penyelidikan polisi, semuanya lagi ada penyelidikan polisi sampai saluran ini (BBM) juga udah di garis polisi," ujarnya, Jumat (8/9/2023).
Bahkan, pasca viral dan diduga mencemari air sumur warga, SPBU tersebut tidak menjual BBM jenis Pertalite.
Baca juga: Ini Penampakan SPBU Diduga Cemari BBM ke Air Sumur Warga Gunungsindur, Kini Sedang Diselidiki Polisi
"Dari pihak SPBU kita udah nggak buka pertalite karena pemerintah udah nggak buka pertalite tapi yang lainnya masih berjalan," ungkapnya.
Sumur Warga di Gunungsindur Diduga Tercemar BBM dari SPBU, Iwan Setiawan Minta Izinnya Diperketat |
![]() |
---|
Ini Penampakan SPBU Diduga Cemari BBM ke Air Sumur Warga Gunungsindur, Kini Sedang Diselidiki Polisi |
![]() |
---|
Air Sumurnya Berubah jadi Bensin, Damkar Kirim 4.500 Liter Air Bersih ke Kampung Nagrog Bogor |
![]() |
---|
2 Tahun Airnya Tercemar BBM, Warga Gunungsindur Bogor Bertahan Hidup Menggunakan Air Galon |
![]() |
---|
DLH Kabupaten Bogor Uji Lab Air Sumur Mirip BBM di Gunungsindur, Sampel dari SPBU Ikut Diambil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.