Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bayi Tertukar di Bogor

UPDATE Laporan Polisi Korban Bayi Tertukar di Bogor, Sudah Ada Tersangka?

sebelumnya pihak rumah sakit sempat diperiksa atas laporan aduan awal sebelum tes DNA dua keluarga bayi tertukar dilakukan.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kedua pihak keluarga Ibu S dan Ibu D terkait bayi tertukar di Bogor telah mendatangi Mako Polres Bogor Jumat (25/8/2023) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Laporan Polisi soal dua ibu korban bayi tertukar di Bogor hingga kini masih terus bergulir.

Sejauh ini, polisi belum menetapkan adanya tersangka dari laporan keluarga bayi tertukar yang dilakukan pada Jumat (1/9/2023) lalu.

"Tetap penyelidikan serta pendalaman," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

Sementara ini Polisi masih belum menjelaskan detail apakah ada pemanggilan kembali kepada pihak rumah sakit atau pun adanya penetapan tersangka dalam kasus ini.

Sebab sebelumnya pihak rumah sakit sempat diperiksa atas laporan aduan awal sebelum tes DNA dua keluarga bayi tertukar dilakukan.

"Tinggal proses lanjutan semuanya, penyelidikan dan pendalaman terus berjalan," ungkap Iptu Desi Triana.

Diberitakan sebelumnya, pihak rumah sakit tempat bersalin di Bogor dilaporkan ke Polisi oleh pihak Ibu Siti dan Ibu Dian atas terjadinya kasus bayi mereka yang tertukar.

Kuasa Hukum Ibu D, Binsar Aritonang menjelaskan, laporan polisi ini terkait Pasal 8 juncto pasal 62 Undang Undang Perlindungan Konsumen.

Terkait laporan ini, kata Binsar, harapannya adalah pertanggung jawaban dari rumah sakit apapun bentuknya.

"Pada intinya kalau dari kami, ini jadi pembelajaran juga, kami mau biar rumah sakit atau perusahaan yang menjadi rumah sakit tersebut bisa menunjukan tanggung jawab terkait hal ini agar ke depannya tidak terulang lagi kejadian seperti ini," kata Binsar Aritonang.

Kuasa Hukum Ibu Siti, Rusdy Ridho menambahkan, dalam pelaporan polisi ini yang disasar adalah pelaku usahanya, bukan individu dari perawatnya.

Selain laporan polisi, Rusdy berharap masyarakat bisa mengambil hikmah dari perkara bayi yang tertukar ini.

"Kita ingin memberikan edukasi kepada masyarakat, sebagai pasien dan juga sebagai konsumen untuk dihormati hak-haknya sebagai pasien, hak-haknya sebagai konsumen. Karena sudah jelas dalam perkara ini banyak SOP yang dilanggar rumah sakit," ungkap Rusdy Ridho.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved