Guru SD Cabul Ditangkap
BREAKING NEWS - Ini Tampang Oknum Guru SD di Bogor yang Cabuli 4 Siswinya
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, korban dari pencabulan oknum guru tersebut sebanyak empat siswi SD.
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Aparat kepolisian Polresta Bogor Kota mengamankan seorang oknum Guru SD di Kota Bogor yang melakukan pencabulan kepada siswinya sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, korban dari pencabulan oknum guru tersebut sebanyak empat siswi SD.
"Empat korban telah dilakukan pemeriksaan, dan kita juga telah melakukan visum terhadap korban," katanya.
Menurutnya, kasus tersebut terungkap saat korban bercerita kepada orangtuanya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka DBS (30) yang tak lain gurunya sendiri.
Kemudian, orangtua korban pun melapor ke polisi.
"Alhamdulillah tidak dalam waktu lama 1x24 jam, kami kemarin melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku," ujarnya.
Saat ini oknum guru yang sudah berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda 5 milyar.
"Pelaku kita kenakan Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dimana ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan denda Rp 5 miliar," tandasnya.(*)
Siswi SD Jadi Korban Pencabulan di Sekolah, Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pelakunya Dikebiri |
![]() |
---|
KPAID Kota Bogor : Siswi SD Korban Pencabulan Oknum Guru Mengalami Trauma Berat |
![]() |
---|
Bima Arya Naik Pitam! Guru yang Cabuli Siswi SDN Pengadilan 2 Kota Bogor Karirnya Terhenti |
![]() |
---|
Bejat, Begini Cara guru SD di Bogor Cabuli Muridnya, Korban Disuruh Lakukan Gerakan Ini |
![]() |
---|
Guru SD yang Cabuli Sisiwinya di Kota Bogor Beraksi Lebih Dari Sekali, Sejumlah Korban Alami Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.