Breaking News

Guru SD Cabul Ditangkap

Bejat, Begini Cara guru SD di Bogor Cabuli Muridnya, Korban Disuruh Lakukan Gerakan Ini

Polresta Bogor Kota membeberkan motif guru yang mencabuli 4 siswi SD Negeri Pengadilan 2.

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Oknum Guru Cabuli 4 Siswi Berhasil dibekuk Polresta Bogor Kota, Selasa (12/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota membeberkan motif guru yang mencabuli 4 siswi SD Negeri Pengadilan 2.

"Jadi untuk modusnya sendiri, di sini perbuatan cabulnya di sini tidak ada persetubuhan, pelaku ini melakukan perbuatan asusila dengan modus bahwa dia ini melakukan koreksi terhadap aktifitas si anak," kata Kompol Rizka Fadhila, Selasa (12/9/2023).

Lebih lanjut, Kompol Rizka Fadhila menjelaskan pelaku menjalankan perbuatannya tersebut dengan cara meminta siswi untuk melakukan sebuah gerakan, yang mana dari gerakan tersebut pelaku menjalankan aksi bejatnya.

"Korban disuruh maju kemudian ada suatu peragaan, kemudian dalam hal melakukan koreksi itulah dia dengan sengaja, entah menyentuh atau melakukan perbuatan yang tidak diperbolehkan," ungkapnya.

Baca juga: Guru SD yang Cabuli Sisiwinya di Kota Bogor Beraksi Lebih Dari Sekali, Sejumlah Korban Alami Trauma

Dari keterangan pihak kepolisian aksi bejat tersebut dilakukan pada Desember 2022 dan Mei 2023 lalu.

"Berdasarkan pemeriksaan bahwa sampai sementara ini, berdasarkan keterangan korban dan saksi ini terjadi sejak Desember 2022 dan terakhir berdasarkan pemeriksaan juga ada yang terjadi di bulan Mei 2023," tandasnya.

Siswi yang menjadi korbannya itu tidak hanya berasal dari satu kelas, sebab menurutnya keempat siswi itu saat ini ada yang menduduki bangku kelas V dan kelas VI sekolah dasar.

"Korbannya pada saat itu berawal dari salah satu anak murid yang kelas 5. Setelah melaporkan kemudian diintesifkan pemeriksaan ternyata bahwa anak-anak yang kelas 6 juga menceritakan pernah dulu menjadi korban dari yang bersangkutan," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved