Breaking News

Siswa SD Gelar Aksi

Difitnah dan Dipecat Karena Benar, Pak Reza Guru Honorer Jujur Asal Bogor Ternyata Seorang Pebisnis

dengan dipecatnya guru honorer favorit itu membuat ratusan muridnya menggelar aksi. Selain siswanya, orang tua murid pun ikut melakukan aksi tersebut

|
Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor
Istimewa/Kolase TribunnewsBogor
Mohamad Reza Ernanda seorang guru honorer asal Kota Bogor ini ternyata memiliki usaha di bidang lain selain mengajar. Kini Pak Reza tengah difitnah oleh kepala sekolahnya sendiri sehingga ia dipecat dari sekolah SD di Kota Bogor 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mohamad Reza Ernanda seorang guru honorer SD Negeri 1 Cibeureum sempat dipecat sepihak karena membongkar pungli yang dilakukan oleh kepala sekolahnya.

Alhasil dengan dipecatnya guru honorer favorit itu membuat ratusan muridnya menggelar aksi.

Selain siswanya, orang tua murid pun ikut melakukan aksi tersebut.

Mereka menolak pihak sekolah untuk memecat guru honorer jujur itu.

Aksi tersebut digelar di halaman SD Negeri 1 Cibeureum di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Karena aksi tersebut geger hingga viral, akhirnya Wali Kota Bogor Bima Arya pun datang ke sekolah.

Kedatangan Bima Arya ini merubah keputusan sekolah.

Mohamad Reza Ernanda tidak jadi dipecat, malah langsung bisa melakasanakan kegiatan ajar mengajar kembali.

Lalu siapakan sosok Pak Reza yang digemari oleh banyak muridnya ini ?

Mohamad Reza Ernanda merupakan pria lulusan Universitas Pakuan Bogor.

Ia masuk kuliah pada tahun 2015 dan lulus di 2020 lalu.

Sebelum masuk Universitas Pakuan, Mohamad Reza Ernanda bersekolah di SMK Informatika Bina Generasi (IBG), Ciomas Bogor.

Di sisi lain, terlepas dari profesinya ternyata ia seorang pebisnis.

Baca juga: Profil Pak Reza Guru SD Bogor Dipecat Usai Bongkar Pungli, Kepsek yang Fitnah Honorer Terbukti Korup

Mohamad Reza Ernanda memiliki bisnis berjualan sepatu bekas.

Hal itu terungkap melalui akun Facebook-nya.

Bahkan, ia juga merupakan sosok yang gemar mendengarkan musik.

Namun, beberapa waktu ini Mohamad Reza Ernanda dipecat karena fitnah dari kepala sekolahnya.

Yang dimana kepala sekolahnya tak terima karena ketahuan pungli PPDB 2023 kemarin.

Akhirnya Mohamad Reza Ernanda dipecat sepihak dan diberikan surat pemberhentiannya di tanggal 13 September 2023 ini.

Namun, surat pemecatannya itu ditarik kembali saat Wali Kota Bogor Bima Arya datang ke sekolah.

Walikota Bogor, Bima Arya Berhentikan Kepala Sekolah SD Negeri Cibereum 1, Rabu (13/9/2023).
Walikota Bogor, Bima Arya Berhentikan Kepala Sekolah SD Negeri Cibereum 1, Rabu (13/9/2023). (TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami)

Pak Reza tak dipecat

Bima Arya mengungkapkan, Pak Reza tidak jadi dipecat, karena pihak sekolah menarik surat pemecatan itu kembali.

Bahkan, Pak Reza juga bisa langsung mengajar anak murisnya.

"Tadi saya melakukan mediasi akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan walikota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan pak Reza. Jadi pak Reza bisa langsung mengajar," tandasnya.

Selain itu, kepala sekolah yang memecat guru honorer tersebut kini nasibnya berbalik.

Niat ingin pecat Mohamad Reza Ernanda, kini malah ia yang diberhentikan.

Baca juga: Tangis Haru Selimuti Siswa SD Negeri Cibereum 1 Bogor, Guru Favoritnya Lolos dari Tudingan Palsu

Kelapa sekolah SD Negeri 1 Cibeureum yang bernama Nopi Yeni itu diberhentikan dari jabatannya.

Ia terbukti melakukan pungli PPDB setelah diperiksa oleh Pemerintah Kota Bogor dan inspektorat.

"Ini berawal dari ada dugaan pungli yang diduga oleh kepala sekolah, dugaan ini kemudian di investigasi oleh pemerintah kota oleh inspektorat, kemudian kepala sekolah memberhentikan salah seorang guru honorer Pak Reza karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap juga mengakses data pribadi dari WhatsApp kepala sekolah kemudian diberhentikan," kata Bima Arya pada Wartawan, Rabu (13/9/2023).

"Kepala sekolah sendiri telah di BAP oleh inspektorat dan terbukti telah menerima gratifikasi jadi diberikan sanksi untuk bergeser diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," lanjutnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved