Satpol PP Kabupaten Bogor Bakal Tindak Perusahaan yang Cemari Sungai Cileungsi

Air yang seharusnya jernih pun kini menghitam dan mengeluarkan bau tak sedap. Penyebab dari tercemarnya sungai Cileungsi pun belum bisa dipastikan

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid tunggu hasil kajian DLH terkait pencemaran Sungai Cileungsi, Selasa (28/3/2023) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Tercemarnya Sungai Cileungsi menuai sorotan dari berbagai pihak.

Pasalnya, limbah yang mencemari aliran sungai tersebut membuat kerusakan ekosistem hingga menyebabkan ikan-ikan mati.

Air yang seharusnya jernih pun kini menghitam dan mengeluarkan bau tak sedap.

Penyebab dari tercemarnya Sungai Cileungsi pun belum bisa dipastikan bersumber dari mana.

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Bogor mengaku tidak bisa bertindak lebih jauh untuk mencari sumber penyebab pencemaran.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menerangkan, pihaknya harus menunggu hasil kajian lebih dulu dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebelum melakukan tindakan.

Sebab, kata dia, dalam hal ini menjadi tugas dari DLH untuk melakukan uji laboratorium sampel air untuk mengidentifikasi sumber pencemaran.

"Kami tidak bisa menunjuk satu perusahaan ya, itu harus dilakukan secara komprehensif jadi perusahaan mana yang menggunakan saluran itu. Ini yang berkompeten tentunya DLH," ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Ganggu Warga, Bau Menyengat Sungai Cileungsi Bogor Tercium Sampai Jarak Setengah Kilometer

Apabila sudah terbukti sumber pencemaran itu berasal dari salah satu perusahaan industri, maka, Satpol PP akan bertindak untuk memberikan sanksi terhadap perusaah tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini masih menunggu ajakan dari DLH untuk menindaklanjuti permasalahan pencemaran lingkungan ini.

"Kami akan menindaklanjuti ketika hasil kajian dari DLH sudah menyampaikan laporan ke kami. Maka Pol PP siap untuk melakukan penegakan Perda," tegasnya.

Kondisi aliran Sungai Cileungsi, di kawasan Desa Wanaherang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (11/9/2023).
Kondisi aliran Sungai Cileungsi, di kawasan Desa Wanaherang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (11/9/2023). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved