Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Selama Setahun, Begini Syarat dan Caranya
Ada syarat yang harus dipenuhi untuk ikut program untuk bisa memanfaatkan program mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Editor:
Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Ilustrasi - Lewat program Rehab BPJS Kesehatan, memberikan jaminan kesehatan dengan berbagai macam program asuransi kesehatan.
- Selanjutnya peserta dapat membayarkan tagihan iuran pada kanal–kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
- Peserta yang telah terdaftar Autodebit, maka tagihan akan teknoneksi dengan tahihan Autodebitnya kecuali Bank Mandiri, BCA dan BNI
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Selama Setahun, Simak Cara dan Mekanisme Pendaftarannya
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Waduh! Warga Depok Ngeluh Tagihan Air Membengkak Berkali-kali Lipat, Minta Kejelasan dari PDAM |
![]() |
---|
Bantah Jadi Penyebab Kerugian, BPJS Kesehatan Mengklaim Sudah Bayar Klaim RSUD Kota Bogor |
![]() |
---|
Dibayangi Masalah Finansial, RSUD Kota Bogor Lakukan Efisiensi Belanja |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan dan Pemkab Bogor Genjot Capaian Layanan UHC, Target Capai 100 Persen Cakupan |
![]() |
---|
TOTAL Tunggakan Pajak Mobil Dedi Mulyadi Capai Rp 42 Jutaan, Ungkap Alasan Tak Bayar: Pelat Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.