Bayi Tertukar di Bogor

UPDATE Perkembangan Soal Bayi Tertukar di Bogor, Polres Mulai Gelar BAP

Laporan polisi kasus bayi tertukar yang dilaporkan Ibu Siti dan Ibu Dian dengan terlapor rumah sakit sementara ini masih dalam proses di Polres Bogor.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Suasana Gedung Satreskrim Polres Bogor, Rabu (13/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Laporan polisi kasus bayi tertukar yang dilaporkan Ibu Siti dan Ibu Dian dengan terlapor rumah sakit sementara ini masih dalam proses di Polres Bogor.

Perkembangan terkini, pihak penyidik Satreskrim Polres Bogor mulai melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan Perkara), Rabu (13/9/2023).

Berdasarkan informasi dari pihak Kuasa Hukum Ibu Siti, Rusdy Ridho, dalam agenda BAP ini sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dari rumah sakit terlapor dipanggil Polres Bogor.

"Iya nakes di-BAP, baru mulai," kata Rusdy Ridho kepada wartawan.

Dia mengatakan bahwa proses BAP ini dimulai sejak Rabu siang.

Termasuk pula pihak korban seperti Ibu Siti, klien dari Rusdy Ridho.

"(BAP) Ibu Siti siang," kata Rusdy Ridho.

Baca juga: Dian Rilis Nama Baru Bayi Tertukar di Bogor, Siti Ikut Ganti Nama Anak Kandung, Sudah Resmi Ditukar?

Pantauan TribunnewsBogor.com, Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 14.00 WIB, BAP ini masih berlangsung.

Sejumlah orang dari pihak kuasa hukum korban masih terlihat keluar masuk gedung Satreskrim Polres Bogor.

Diberitakan sebelumnya, pihak rumah sakit tempat bersalin di Bogor dilaporkan ke Polisi oleh pihak Ibu Siti dan Ibu Dian atas terjadinya kasus bayi tertukar pada Jumat (1/9/2023) lalu.

Kuasa Hukum Ibu D, Binsar Aritonang menjelaskan, laporan polisi ini terkait Pasal 8 juncto pasal 62 Undang Undang Perlindungan Konsumen.

Terkait laporan ini, kata Binsar, harapannya adalah pertanggung jawaban dari rumah sakit apapun bentuknya.

"Pada intinya kalau dari kami, ini jadi pembelajaran juga, kami mau biar rumah sakit atau perusahaan yang menjadi rumah sakit tersebut bisa menunjukan tanggung jawab terkait hal ini agar ke depannya tidak terulang lagi kejadian seperti ini," kata Binsar Aritonang.

Baca juga: Sempat Ditolak, Bayi Tertukar Kini Mulai Diterima Neneknya, Dian Khawatirkan Kesehatan Anak Kandung

Kuasa Hukum Ibu Siti, Rusdy Ridho menambahkan, dalam pelaporan polisi ini yang disasar adalah pelaku usahanya, bukan individu dari perawatnya.

Selain laporan polisi, Rusdy berharap masyarakat bisa mengambil hikmah dari perkara bayi yang tertukar ini.

"Kita ingin memberikan edukasi kepada masyarakat, sebagai pasien dan juga sebagai konsumen untuk dihormati hak-haknya sebagai pasien, hak-haknya sebagai konsumen. Karena sudah jelas dalam perkara ini banyak SOP yang dilanggar rumah sakit," ungkap Rusdy Ridho.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved