Cara Pakai BPJS Kesehatan untuk Berobat Jika Sedang Ada di Luar Kota, Simak Ketentuannya

Sesuai peraturan, pelayanan menggunakan BPJS Kesehatan bisa di luar FKTP jika peserta berada di luar kota atau kegawatdaruratan medis.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Ada ketentuan yang harus diikuti peserta ketika memakai BPJS Kesehatan saat berobat di luar kota. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk berobat saat seseorang berada di luar kota.

Meski demikian, ada ketentuan yang harus diikuti peserta ketika memakai BPJS Kesehatan saat berobat di luar kota.

Ketentuan tersebut yakni peserta di luar wilayah FKTP di lokasi seseorang terdaftar hanya bisa mengakses layanan di FKTP lain maksimal tiga kali kunjungan dalam waktu paling lama satu bulan.

Namun untuk pasien dalam keadaan darurat maka bisa langsung menuju ke Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit seperti biasa.

Ketentuan ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 55 ayat (2) dan (3) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Jaminan Kesehatan.

Sesuai dengan peraturan ini maka pelayanan kesehatan di FKTP dilaksanakan di lokasi peserta terdaftar, kecuali jika peserta:

  • Berada di luar wilayah FKTP tempat peserta terdaftar;
  • Dalam keadaan kegawatdaruratan medis.

Faskes tidak diperkenankan menarik biaya terhadap pelayanan yang diberikan kepada peserta selama mengikuti prosedur yang berlaku dan sesuai indikasi medis.

Cara berobat memakai BPJS Kesehatan di luar kota

1. Berobat di FKTP

Jika ingin berobat di FKTP, maka peserta tinggal datang ke FKTP sembari menunjukkan kartu tanda penduduk atau KTP Peserta.

Diketahui, saat ini peserta BPJS Kesehatan ketika berobat di fasilitas kesehatan bisa menunjukkan KTP saja.

Atau bisa menunjukkan kartu fisik miliknya maupun dengan menunjukkan kartu digital yang bisa didapatkan dari aplikasi mobile JKN.

2. Kondisi Gawat Darurat

Bagi masyarakat yang dalam keadaan darurat, maka bisa segera langsung menuju UGD rumah sakit.

Saat berobat di UGD Rumah sakit, peserta juga cukup menunjukkan KTP atau kartu BPJS Kesehatan miliknya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Begini Cara Pakai BPJS Kesehatan Saat Anda Berada di Luar Kota

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved