Siswa SD Gelar Aksi
Tabiat Asli Kepsek SD Bogor yang Pecat Guru Jujur, Anak Buah Tertekan, Kini Terbukti Terima Pungli
Tabiat Asli Kepsek SD Bogor yang Pecat Guru Jujur, Anak Buah Sampai Tertekan, Terbukti Terima Pungli
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Menurut Bima Arya, alasan pemberhentian tidak berdasar.
Bahkan, Bima menilai guru honorer tersebut tidak saja berprestasi tapi juga dicintai anak-anak muridnya.

"Apa yang dituduhkan kepala sekolah kepada Pak Reza tidak terbukti," kata Bima.
Sebaliknya Bima Arya memberhentikan balik Kepala Sekolah tersebut karena hasil investigasi Inspektorat Kota Bogor terbukti ada pelanggaran yang dilakukan kepala sekolah terkait gratifikasi dalam kasus PPDB 2023.
"Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Bima.
Baca juga: Sederet Fakta Guru SD Bogor Dipecat Karena Adukan Pungli, Pengakuan Dosa Kepsek Disorot Bima Arya
Untuk guru Reza, lanjut Bima, langsung bisa kembali mengajar supaya kegiatan belajar tidak terganggu.
Dan segera mencari pengganti kepala sekolah yang diberhentikan.
"Semoga ini jadi pembelajaran untuk semua. Pemimpin harus mengayomi. Para pendidik harus selalu jadi teladan.Kami melakukan tindakan ini sesegera mungkin supaya anak-anak tidak terganggu," tandasnya.(*)
Pak Reza
Mohamad Reza Ernanda
guru jujur
SDN Cibeureum 1
SD Negeri Cibeureum 1
Nopi Yeni
kepala sekolah
Kepsek
PPDB
gratifikasi
Inspektorat Kota Bogor
Perlawanan Kepsek SD Bogor Usai Dipecat, Ngotot Incar Pak Reza, Bima Arya Singgung Sosok Rahasia |
![]() |
---|
Bantah Lakukan Pungli, Ini Cerita Versi Mantan Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor |
![]() |
---|
Tak Puas Memecat, Mantan Kepsek SD di Bogor Adukan Guru Jujur ke Polisi, Teman Pak Reza Ikut Diseret |
![]() |
---|
Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Mantan Kepala Sekolah SDN Cibereum 1 Kota Bogor Laporkan Dua Guru |
![]() |
---|
Babak Baru Dugaan Gratifikasi SDN Cibeureum, Mantan Kepsek Bakal Gugat Walikota Bogor ke PTUN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.