Ubah Data Identitas BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN, Begini Caranya

Bagaimana cara mengatasi jika ada data pada kartu BPJS Kesehatan perlu dirubah? Melakukan perubahan data dapat melalui aplikasi Mobile JKN.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Perubahan data BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Bagaimana caranya? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seringkali para pemegang kartu BPJS Kesehatan mengalami hal-hal yang mengharuskan dilakukan perubahan data.

Atau bisa juga memang dari awal saat pendaftaran, petugas BPJS Kesehatan yang salah input identitas baik nama lengkap, NIK, jenis kelamin, alamat domisili maupun tanggal lahir.

Hal ini sering terjadi terutama di desa-desa yang terkadang dalam pembuatan kartu BPJS Kesehatan masih kolektif.

Lalu bagaimana cara mengatasi jika ada data kita pada kartu BPJS Kesehatan perlu dirubah?

Untuk peserta non PBI, persyaratan untuk mengubah data kependudukan ini adalah e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu identitas peserta JKN KIS.

Untuk peserta PBI, ada dokumen tambahan yaitu dokumen pengesahan dari lurah atau kepala desa.

Perubahan data bisa dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat yang ada di sekitar domisili Anda.

Selain itu juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan care center, mobile customer service, mall pelayanan publik, serta melalui Pandawa.

Berikut tahapan melakukan perubahan data melalui aplikasi Mobile JKN:

Baca juga: Cara Pakai BPJS Kesehatan untuk Berobat Jika Sedang Ada di Luar Kota, Simak Ketentuannya

-Download aplikasi Mobile JKN di google Playstore ataupun Appstore

-Membuat akun dengan menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau e-mail, serta membuat kata sandi baru

-Setelah memiliki akun, kemudian login

-Memilih fitur ‘Ubah Data’

-Memasukkan data-data baru yang ada

-Kemudian ‘Simpan’

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan, Salah Satunya Lewat Aplikasi Mobile JKN: Mudah dan Cepat!

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved