Siswa SD Gelar Aksi

Kronologi Guru Jujur Bogor Dijemput Paksa Usai Bongkar Pungli, Batal Dipecat, Kini Dibuat Ketakutan

Kronologi Guru Jujur Bogor Dijemput Paksa Usai Bongkar Pungli, Dibawa Anak Buah Kabid ke Kejaksaan, Sampai Ketakutan

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Youtube Tribunnews Bogor/Instagram SDN Cibeureum 1
Kronologi Guru Jujur Bogor Dijemput Paksa Usai Bongkar Pungli, Dibawa Anak Buah Kabid ke Kejaksaan, Sampai Ketakutan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kabar mengejutkan datang dari guru jujur Mohamad Reza Ernanda usai berhasil membongkar pungli kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.

Reza mengaku dijemput paksa oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Bogor pada Jumat (15/9/2023).

Bukan dibawa ke kantor Dinas Pendidikan, Reza mengaku justru dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bogor.

Dari capture chat yang dicuitkan akun Twitter @egoism666, Pak Reza mendapat kesan ada pemaksaan ketika dijemput di sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

"Gua ngerasa tadi bener-bener dipaksa buat ke dinas nemuin pak Kabid. Eh taunya diajak ke kejaksaan," tulis Pak Reza.

Kabid yang dimaksud Reza adalah Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Bogor, Raden Medi Sandora.

Medi mengatakan penjemputan Pak Reza ke sekolah untuk dibawa ke Kejari Kota Bogor untuk dimintai keterangan.

Ia tak mengatakan bahwa kasus gratifikasi Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor kini bergulir di ranah hukum.

"Belum, masih pemeriksaan," kata Medi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (16/9/2023).

Medi Sandora juga tak bisa menjawab soal saksi lain yang berkemungkinan turut dimintai keterangan seperti Pak Reza perihal pungli PPDB 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.

"Kurang tahu, bisa tanya kejaksaan," katanya.

Ia juga tak menjawab kemungkinan Nopi Yeni, Kepsek yang pecat guru jujur di Bogor, akan dipenjara atau tidak atas kasus pungli PPDB 2023 di Kota Bogor.

"Bukan tupoksi saya kalau itu," katanya.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Sigit Prabawa menerangkan pemanggilan Pak Reza ke Kejari sebagai agenda pertemuan biasa.

"Saya pengen ngobrol-ngobrol sama dia (Pak Reza)," kata Sigit saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (16/9/2023).

Menurutnya proses hukum tindakan gratifikasi Nopi Yeni sampai saat ini belum berjalan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved