Siswa SD Gelar Aksi

Momen Guru Honorer SD di Bogor Sujud Syukur, Pemecatannya Dicabut Wali Kota, Pungli Kepsek Terkuak

Hal itu dikarenakan Mohamad Reza Ernanda melaporkan pungli PPDB 2023 kepada pemerintah Kota Bogor. Lalu, pemecatan itupun viral dan menjadi sorotan

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor
Istimewa/Tangkapan layar Kompas TV
Momen Pak Reza guru honorer yang dipecat dari SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor sujud syukur karena surat pemecatannya ditarik oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya. Terkait pungli PPDB 2023 di sekolah itupun terbongkar dan kepala sekolah terbukti menerima gratifikasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mohamad Reza Ernanda seorang guru honorer jujur SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan sempat dipecat oleh kepala sekolahnya, Nopi Yeni.

Hal itu dikarenakan Mohamad Reza Ernanda melaporkan pungli PPDB 2023 kepada pemerintah Kota Bogor.

Lalu, pemecatan itupun viral dan menjadi sorotan hingga Wali Kota Bogor, Bima Arya turun ke sekolah tersebut.

Saat itu, Nopi Yeni memberikan surat pemecatan untuk Mohamad Reza Ernanda secara sepihak.

Bahkan, pada hari terakhir Mohamad Reza Ernanda di sekolah, ratusan muridnya melakukan unjuk rasa.

Hingga akhirnya, Pemerintah Kota Bogor harus turun tangan.

Dalam momen tersebut, Wali Kota Bima Arya datang ke SD Negeri Cibeureum 1.

Lalu, Bima Arya memutuskan untuk menarik kembali surat pemecatan itu.

Momen penuh haru itu pecah di dalam ruang kelas SD Negeri Cibeureum 1.

Bahkan, di dalam ruang kelas, Pak Reza sampai sujud syukur karena tak jadi dipecat.

Sambil sujud syukur, terlihat tangis Pak Reza pun pecah.

Lalu, guru lain pun terlihat mencoba untuk menenangkan Pak Reza saat itu.

Dilansir dari Kompas TV, Wali Kota Bogor, Bima Arya menjelaskan, aduan mengenai pungli PPDB 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 ini melalui hotline.

Baca juga: Buntut Pungli di Sekolah SD, Mantan Direktur KPK Ingatkan Guru Jangan Coba-coba Terima Gratifikasi

"Lalu kita perintahkan inspektorat untuk melakukan BAP kepada kepala sekolah yang diduga menerima gratifikasi pada PPDB," kata Bima Arya dalam wawancaranya di Sapa Indonesia Malam, Kompas TV yang dikutip TribunnewsBogor.com, Minggu (17/9/2023).

Lalu, dugaan gratifikasi itupun benar dan Pemerintah Kota Bogor mendatangi sekolah terkait.

"Kemudian inspektorat melaporkan bahwa terindikasi menerima gratifikasi, saya datangi lah sekolahnya dan kemudian saya dialog juga dengan guru," jelasnya.

Setelah digruduk Bima Arya ke SD Negeri Cibeureum 1, Nopi Yeni malah memecat Mohamad Reza Ernanda.

"Setelah saya mendatangi sekolah itu kemudian beberapa hari kemudian kepala sekolah memberhentikan Pak Reza ini yang dituduh itu melakukan aduan ke pemrintah kota, diberhentikanlah Pak Reza ini. Diberhentikannya setelah saya datang," paparnya.

Menurutnya, ada beberapa alasan Pak Reza ini sampai dipecat kepala sekolah.

"Pak Reza ini melakukan tindakan yang menyinggung dan kemudian diberhentikan. Tapi kalu saya lihat surat pemberhentian itu ada dua alasan, yang pertama membocorkan data pribadi dan yang kedua tidak loyal kepada alasan," ungkapnya.

Pak Reza membongkar perangai mantan kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 yang melakukan pungli hingga dicopot dari jabatannya
Pak Reza membongkar perangai mantan kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 yang melakukan pungli hingga dicopot dari jabatannya (youtube channel TribunnewsBogor)

Bahkan, sosok Pak Reza kata Bima Arya adalah guru yang baik dan tidak macam-macam.

Sehingga, ia meminta kepala sekolah untuk mengikuti semua peraturan Pemerintah Kota Bogor.

"Pak Reza ini kami nilai guru yang berprestasi dan tidak melakukan apapun pelanggaran-pelanggaran, saya minta langsung kepala sekolah untuk membatalkan itu," katanya.

"Saya minta kepala sekolah untuk mentaati keputusan pemerintah kota yang didasar atas bukti-bukti, kepala sekolah itu menerima gratifikasi, sehingga di berhentikan diberikan sanksi," sambungnya..

Sementara itu Mohamad Reza Ernanda memaparkan, detik-detik saat dirinya dipecat dari SD Negeri Cibeureum 1.

Menurutnya, ia tiba-tiba dipanggil dan diberikan surat pemecatan tampa alasan yang jelas.

Baca juga: Dicopot Karena Pungli Malah Laporkan Guru, Perangai Kepsek SD Bogor Dibongkar Pak Reza, Tak Disukai

"Per tanggal 12 september 2023 saya dipanggil ke ruangan kepala sekolah, ternyata pemanggilan itu bertujuan untuk memberikan surat pemberhentian secara tiba-tiba secara sepihak dan tanpa ada teguran terlebih dahulu ataupun surat peringatan," jelasnya.

Iapun menegaskan bahwa bukan dirinya lah yang melaporkan terkait pungli PPDB 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 itu.

"Untuk mengetahui pelaporan pungli PPDB 2023 itu saya tegaskan bahwa yang tegaskan yang melaporkan itu bukan saya, saya dipanggil oleh inspektorat daerah Kota Bogor untuk dimintai keterangan, artinya berarti saya tidak melaporkan, karena saya dihubungi oleh inspektorat daerah Kota Bogor," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved