Siswa SD Gelar Aksi

Update Kasus Pungli Kepsek SD Bogor Berujung Laporan Pencemaran Nama Baik, Rekan Pak Reza Bersuara

Update kasus dugaan pungli kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor yang berujung laporan pencemaran nama baik. Rekan Pak Reza diperiksa polisi

Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
kolase Instagram
Update kasus dugaan pungli kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor yang berujung pada laporan pencemaran nama baik. Rekan Pak Reza diminta klarifikasi di kantor polisi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan mantan kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Bogor Selatan, Kota Bogor masih berlanjut.

Setelah resmi dicopot dari jabatannya, sang mantan kepsek, Nopi Yeni tak tinggal diam.

Nopi Yeni diduga melaporkan seorang guru atas kasus pencemaran nama baik.

Seperti diketahui, nama Nopi Yeni viral lantaran terbukti terlibat gratifikasi dalam proses PPDB di SD Negeri Cibeureum 1.

Telah mengakui pungli yang ia lakukan, Nopi Yeni pun sempat meminta maaf kepada Wali Kota Bogor Bima Arya.

Imbas dari aksinya itu, Nopi Yeni diberhentikan langsung dari jabatan kepala sekolah oleh Bima Arya.

Sementara guru yang sempat dipecat Nopi Yeni gara-gara dituding mengadukan pungli tersebut ke dinas pendidikan Bogor, Pak Reza justru bernasib baik.

Sebelum memecat Nopi Yeni dari jabatan kepala sekolah, Bima Arya meminta Nopi untuk membatalkan pemecatan Pak Reza.

Hal itu lantaran Bima Arya melihat kejujuran Pak Reza.

Secara tegas Bima Arya menyebut Pak Reza tidak bersalah dalam pencopotan Nopi Yeni tersebut.

Kepala SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni akhirnya dicopot dari jabatannya.
Kepala SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni akhirnya dicopot dari jabatannya. (Kolase Instagram dan Twitter)

Nopi Yeni Laporkan Guru

Resmi diberhentikan dari jabatannya, Nopi Yeni mengambil tindakan tak terduga.

Ia beberapa hari lalu melaporkan seorang guru atas kasus mencemarkan nama baiknya.

Namun guru yang dilaporkan Nopi Yeni ke Polsek Bogor Selatan bukanlah Pak Reza.

Adapun dalam surat laporan kepolisian, tertera nama Bu Yuyuh, guru SD Negeri Cibeureum 1.

Dalam surat tersebut, sang guru dituding mengadukan dugaan pungli Nopi Yeni ke Dinas Pendidikan Kota Bogor pada 4 Agustus 2023 lalu.

Tak cuma itu, guru tersebut juga mengadukan dugaan Nopi Yeni menyelewengkan dana BOS.

Terkait pemanggilannya ke Polsek Bogor Selatan pada Selasa (19/9/2023) kemarin, Bu Yuyuh pun angkat bicara.

Rekan sesama guru dari Pak Reza itu mengaku tidak tahu soal dugaan pungli Nopi Yeni.

Karenanya, pemanggilannya pada Selasa kemarin karena untuk diminta klarifikasi atau konfirmasi.

Dengan tegas, Bu Yuyuh mengaku bukan dirinya yang mengadukan dugaan pungli sang mantan kepsek.

Bu Yuyuh menyebut dirinya tidak pernah datang ke Dinas Pendidikan.

"Klarifikasi mengenai (isu) saya melaporkan ke dinas. Bahwa saya enggak pernah datang ke dinas untuk melaporkan Bu Nopi (mantan kepsek)," kata Bu Yuyuh saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (20/9/2023).

Dalam rangka klarifikasi soal laporan pencemaran nama baik yang diajukan Nopi Yeni, Bu Yuyuh dimintai keterangan selama dua jam.

"Kurang lebih 2 jam," pungkas Bu Yuyuh.

Tak cuma mengungkap fakta soal laporan dari Nopi Yeni, Bu Yuyuh juga mengurai kondisi terbaru SD Negeri Cibeureum 1.

Setelah Nopi Yeni dicopot, jabatan kepala sekolah kini diemban oleh Gunawan, mantan kepala sekolah SD Negeri Sukasari Bogor Timur.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved