Siswa SD Gelar Aksi

Bantah Lakukan Pungli, Ini Cerita Versi Mantan Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor

Dwi Arsywendo mengatakan, perkara yang dituduhkan kepada Mantan Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni telah menerima gratifikasi tidaklah benar

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
Kolase Instagram
Nopi Yeni membantah dirinya melakukan pungutan liar (pungli) penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023. 

Laporan Wartawan TribubnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Mantan Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni membantah dirinya melakukan pungutan liar (pungli) atau gratifikasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Dwi Arsywendo yang mengklaim bahwa kliennya tidak menerima uang sepeserpun dari orang tua siswa.

Dwi Arsywendo mengatakan, perkara yang dituduhkan kepada kliennya telah menerima gratifikasi tidaklah benar.

Bahkan, ketika siswa tersebut diterima di SDN Cibereum 1 Kota Bogor, ia mengatakan kliennya tak mengetahui bahwa orang tua siswa tersebut memberikan sejumlah uang.

"Bu Nopi tidak pernah menerima (uang) sama sekali, justru bu Nopi tau mereka yang akhirnya masuk terus menyumbang sejumlah uang itu dari bendahara," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (23/9/2023).

Ia pun menjelaskan awal mula permasalahan ini mencuat yakni saat adanya sejumlah orang tua siswa yang meminta bantuan kepada Nopi Yeni agar anaknya diterima di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

"Jadi kan waktu itu kondisinya PPDB online sudah tutup, ada beberapa orang tua siswa yang datang minta dibantu supaya bisa masuk, tapi sudah ditolak sama bu Nopi waktu itu," katanya.

Meski sudah ditolak, kata dia, orang tua murid tersebut bersikukuh dan kembali mendatangi kliennya untuk meminta bantuan agar bisa bersekolah di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

Dalam hal ini, ia menyebut upaya yang dilakukan Nopi Yeni adalah murni hanya demi melakukan pelayanan kepada masyarakat umum agar anak-anak mau menyenyam pendidikan.

"Kemudian dia (orang tua) datang kembali mohon-mohon karena anaknya pengen sekolah disitu. Bu Nopi juga tidak menjanjikan, bahasanya nanti diusahakan, karena rumahnya ada dibelakang sekolahan dan diseberang," pungkasnya.

Setelah kasus ini mencuat, Walikota Bogor pun mengambil tindakan dengan memberhentikan Nopi Yeni pada 12 Sepetember 2023.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved