CPNS 2023

BNN Buka Lowongan PPPK 2023, Gaji Mulai Rp 8 Juta hingga Belasan Juta

Melalui laman resminya, BNN juga memberi bocoran mengenai berapa gaji yang akan diterima pelamar bila lolos seleksi PPPK 2023.

Editor: Tsaniyah Faidah
bnn.go.id
Lowongan PPPK 2023 di BNN hanya tersedia untuk tenaga kesehatan (nakes). BNN juga memberi bocoran mengenai berapa gaji yang akan diterima pelamar bila lolos seleksi PPPK 2023. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka lowongan PPPK 2023.

Lowongan PPPK 2023 yang diumumkan BNN melalui laman resminya hanya tersedia untuk tenaga kesehatan (nakes).

Formasi PPPK 2023 BNN diperuntukkan bagi ahli pertama-dokter dengan kualifikasi pendidikan profesi dokter untuk penempatan di seluruh Indonesia.

Pelamar yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut soal pengumuman PPPK 2023 di BNN dapat mengunjungi link https://bnn.go.id/.

Melalui laman resminya, BNN juga memberi bocoran mengenai berapa gaji yang akan diterima pelamar bila lolos seleksi PPPK 2023.

Rentang gaji PPPK 2023 di BIN per bulan mencapai Rp 8-11 juta.

Cara mendaftar PPPK BNN 2023

  • Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
  • Isi data yang diminta, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, termasuk email yang aktif
  • Masukkan kode captcha, jika sudah klik "Lanjutkan"
  • Selanjutnya, pelamar akan diminta melengkapi data yang diperlukan, seperti foto pindai KTP dan swafoto sesuai ketentuan yang ditetapkan
  • Lanjutkan proses pendaftaran dengan mengeklik "Lanjutkan"
  • Klik "Iya" untuk konfirmasi proses pendaftaran. Bila proses pembuatan akun sudah selesai, situs akan menampilkan pilihan untuk mencetak informasi pendaftaran
  • Login ke akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023
  • Jika sudah masuk, cari formasi yang ingin dituju pada halaman beranda dengan mengisi keterangan lulusan dan program studi
  • Tunggu beberapa saat sampai rincian formasi CPNS 2023 muncul
  • Pilih formasi yang akan didaftar dengan cara mengeklik "Lihat"
  • Baca syarat yang ditetapkan
  • Klik "Daftar" di bagian bawah.

Sumber: kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved