CPNS 2023

Jelang Tes SKB CPNS 2023, Catat Ini Aturan Pakaian dan Barang yang Harus Dibawa

Dalam tes SKB CPNS 2023 ini, para peserta juga harus memperhatikan pakaian atau barang yang harus dibawa. Lantas, seperti apa aturannya?

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Berikut aturan pakaian dan barang yang harus dibawa ketika tes SKB CPNS 2023. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebentar lagi para peserta CPNS 2023 akan mengikuti tes SKB.

Dalam tes SKB CPNS 2023 ini, para peserta akan menjalani tes dengan dua cara yaitu metode computer assisted test (CAT) dan metode non-CAT.

Selain itu, dalam tes SKB CPNS 2023 ini, para peserta juga harus memperhatikan pakaian atau barang yang harus dibawa.

Lantas, seperti apa aturan pakaian dan barang yang harus dibawa ketika tes SKB?

Berikut informasinya.

Ketentuan Pakaian Peserta Ujian SKB CPNS 2023

Pria

- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

- Celana panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

- Sepatu tertutup warna hitam

- Jenis pakaian seperti kaus dan sandal tidak diperkenankan digunakan saat seleksi berlangsung.

Wanita

- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

- Sepatu tertutup berwarna hitam

- Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved